GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong, Tak akan Terpengaruh dengan Alat Kebohongan

Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kamis, 8 September 2022 - 19:00 WIB
Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.

Bahkan, tersangka Richard Eliezer sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda. Informasi ini sekaligus menepis ketakutan Bharada E untuk berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Ronny Talapessy, yang memastikan kliennya, Bharada E tidak gentar untuk berkata  jujur.

Tayangan video YouTube tersebut juga menjelaskan bahwa, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas, karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda. 

Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (ree/chm/Mzn/ant/mut)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa tonton dan subscribe youtube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Penemuan Mayat Pria di Lahan Cikeas, Polisi Ungkap Situasi ketika Korban Ditemukan

Fakta Baru Penemuan Mayat Pria di Lahan Cikeas, Polisi Ungkap Situasi ketika Korban Ditemukan

Polisi mengungkapkan fakta baru soal penemuan mayat pria di sebuah lahan di Cikeas, bernama Alfin Maksalmina Windian. Terungkap kondisi korban saat ditemukan.
Bursa Transfer Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Rekrut Outside Hitter Kelas Dunia Asal Bulgaria

Bursa Transfer Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Rekrut Outside Hitter Kelas Dunia Asal Bulgaria

Jakarta Bhayangkara Presisi kembali meramaikan rumor bursa transfer final four Proliga 2026. Tim besutan Reidel Toiran itu dikabarkan bakal merekrut pemain asing baru, pada Kamis (26/3/2026) malam WIB.
Tampil Solid Sebelum Perkuat Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Mendapat Apresiasi dari Media Prancis

Tampil Solid Sebelum Perkuat Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Mendapat Apresiasi dari Media Prancis

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, mendapat pujian dari media Prancis setelah tampil disiplin dan solid saat membantu LOSC Lille meraih kemenangan meyakinkan
Induk Harimau di Kebun Binatang Bandung Terinfeksi Virus, Satu Anak Harimau Meninggal Dunia

Induk Harimau di Kebun Binatang Bandung Terinfeksi Virus, Satu Anak Harimau Meninggal Dunia

Induk Harimau dikabarkan terinfeksi virus di Kebun Binatang Bandung. Satu anak harimau pun meninggal dunia
MAKI Sebut Yaqut Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK, Buntut Penetapan Tahanan Rumah Saat Lebaran

MAKI Sebut Yaqut Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK, Buntut Penetapan Tahanan Rumah Saat Lebaran

MAKI nilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keistimewaan bagi eks Menteri Agama sekaligus tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Tak Ditutupi Lagi, Ini Alasan Utama John Herdman Kembalikan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Tak Ditutupi Lagi, Ini Alasan Utama John Herdman Kembalikan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Publik dibuat penasaran saat John Herdman secara tiba-tiba memanggil kembali Elkan Baggott ke skuad Timnas Indonesia. Ternyata dua hal ini jadi alasan utamanya.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT