News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong, Tak akan Terpengaruh dengan Alat Kebohongan

Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kamis, 8 September 2022 - 19:00 WIB
Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.

Bahkan, tersangka Richard Eliezer sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda. Informasi ini sekaligus menepis ketakutan Bharada E untuk berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Ronny Talapessy, yang memastikan kliennya, Bharada E tidak gentar untuk berkata  jujur.

Tayangan video YouTube tersebut juga menjelaskan bahwa, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas, karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda. 

Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (ree/chm/Mzn/ant/mut)

Jangan lupa tonton dan subscribe youtube tvOnenews.com:

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Persoalan hukum di Indonesia saat ini tidak lagi semata isu yuridis, melainkan telah menjadi faktor penentu kepercayaan investor dan keberlangsungan iklim usaha nasional.
Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Persib Bandung menang dengan skor akhir 2-0 dari Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). 
Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Belakangan ini ramai perbincangan terkait anak Adies Kadir, Adela Kanasya Adies menggantikan Adies Kadir di kursi DPR RI. Bahkan, sebagian publik mempertanyakan
John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman blak-blakan mengungkap kualitas skuad Timnas Indonesia sekaligus membedah masalah yang terjadi di era Patrick Kluivert. Apa faktor yang membuat Garuda belum maksimal?
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
Hasil Proliga 2026, Putri: Yolla Yuliana Sukses Bawa Jakarta Livin Mandiri Akhiri Rentetan Kekalahan Beruntun

Hasil Proliga 2026, Putri: Yolla Yuliana Sukses Bawa Jakarta Livin Mandiri Akhiri Rentetan Kekalahan Beruntun

Hasil Proliga 2026 sektor putri antara Jakarta Livin Mandiri menghadapi Medan Falcons di seri kelima yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT