News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong, Tak akan Terpengaruh dengan Alat Kebohongan

Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kamis, 8 September 2022 - 19:00 WIB
Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Jakarta - Tim Khusus Polri diminta untuk tidak menjadikan hasil uji kebohongan (lie detector) tersangka Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.

Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan menjadikan hasil 'lie detector' tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J meskipun hasilnya dinyatakan jujur," katanya.

Dia mengatakan hasil uji kebohongan juga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

"Hasil 'lie detector' cuma dipercaya 60 persen kepolisian di dunia. Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apapun," katanya menegaskan.

Menurutnya, dalam proses hukum polisi sebetulnya tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.

"Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti-bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J," kata pemerhati kepolisian ini.

Edi menyarankan agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

"Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini," kata dosen hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Korban dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 dengan senjata api.

Polisi telah menahan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.

Namun isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka belum ditahan. 

Bharada E Tak Bisa Menolak Ferdy Sambo

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.

Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Ronny mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. 

Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022). 

Ronny juga menjelaskan Bharada E terkejut terkejut ketika mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka Rick Rizal. Hal itulah yang membuat Bharada E gelisah sehingga ia berdoa sebelum berangkat ke TKP.

"Waktu ke bawah, klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya. 

Ronny Talapessy juga menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Ada asumsi beredar, bahwa kliennya tersebut menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo. 

"Enggak ada (yang dihubungi,red). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," imbuhnya.

Tak lihat pembersihan darah

Pengacara Bharada E sayangkan banyak media asal kutip keterangan
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy juga menjelaskan jika Bharada E tidak melihat proses pembersihan darah Brigadir J setelah dieksekusi.

Ronny mengatakan setelah menembak dan mengeksekusi Brigadir J, Bharada E langsung menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP). 

"Klien saya enggak lihat (pembersihan darah,red)," kata Ronny seusai dihubungi.

Adapun proses pembersihan darah itu diduga dilakukan salah satu asisten rumah tangga (ART) atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

Ronny mengatakan Bharada E sempat terkejut setelah mengetahui Brigadir J tewas. Oleh karena itu, dia mengatakan kliennya tersebut tidak mengetahui adanya proses pembersihan darah Brigadir J. 

"Kan, dia syok waktu itu. Jadi enggak lihat," jelasnya. 

Marah kepada Ferdy Sambo saat rekonstruksi reka adegan

Artikel
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (YouTube/Polri TV Radio)

Dilansir dari kanal YouTube VIVACOID, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias Rabu, 31 Agustus 2022 mengungkap fakta peran Bharada E dilakukan oleh pemeran pengganti.

Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.

Bahkan, tersangka Richard Eliezer sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda. Informasi ini sekaligus menepis ketakutan Bharada E untuk berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Ronny Talapessy, yang memastikan kliennya, Bharada E tidak gentar untuk berkata  jujur.

Tayangan video YouTube tersebut juga menjelaskan bahwa, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas, karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda. 

Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (ree/chm/Mzn/ant/mut)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa tonton dan subscribe youtube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Ketua Tim Inspektorat Investigasi Kemenkes, Yuli Ferianti, pastikan pihaknya melakukan investigasi mendalam, demi memperoleh penyebab utama kematian dr. Icha.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Perjalanan Puteri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, mendadak berubah mencekam saat melintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay Tak Kaget Bisa Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026: Kami Sangat Kuat!

Kapten Timnas Paraguay, Gustavo Gomez mengaku tak begitu terkejut bisa mengalahkan Jerman di babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Selasa (30/6/2026).
Istana Bersikeras Lanjutkan Latihan Dasar Militer Meski Memakan 5 Korban Jiwa, Ini Alasannya

Istana Bersikeras Lanjutkan Latihan Dasar Militer Meski Memakan 5 Korban Jiwa, Ini Alasannya

Calon manager tidak hanya dibekali keterampilan manajerial di dalam mengelola Kopdes Merah Putih, tetapi juga dibekali agar menjadi manajer yang memahami dan memiliki komitmen kuat untuk kebangsaan. 

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral