News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong, Tak akan Terpengaruh dengan Alat Kebohongan

Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kamis, 8 September 2022 - 19:00 WIB
Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Jakarta - Tim Khusus Polri diminta untuk tidak menjadikan hasil uji kebohongan (lie detector) tersangka Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.

Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan menjadikan hasil 'lie detector' tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J meskipun hasilnya dinyatakan jujur," katanya.

Dia mengatakan hasil uji kebohongan juga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

"Hasil 'lie detector' cuma dipercaya 60 persen kepolisian di dunia. Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apapun," katanya menegaskan.

Menurutnya, dalam proses hukum polisi sebetulnya tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.

"Tetapi yang paling penting, penyidik memiliki bukti-bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir J," kata pemerhati kepolisian ini.

Edi menyarankan agar tim penyidik fokus saja kepada pengumpulan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

"Kami yakin tim penyidik Polri sudah memahami ini," kata dosen hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Korban dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 dengan senjata api.

Polisi telah menahan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.

Namun isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka belum ditahan. 

Bharada E Tak Bisa Menolak Ferdy Sambo

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.

Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Ronny mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. 

Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022). 

Ronny juga menjelaskan Bharada E terkejut terkejut ketika mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka Rick Rizal. Hal itulah yang membuat Bharada E gelisah sehingga ia berdoa sebelum berangkat ke TKP.

"Waktu ke bawah, klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya. 

Ronny Talapessy juga menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Ada asumsi beredar, bahwa kliennya tersebut menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo. 

"Enggak ada (yang dihubungi,red). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," imbuhnya.

Tak lihat pembersihan darah

Pengacara Bharada E sayangkan banyak media asal kutip keterangan
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy juga menjelaskan jika Bharada E tidak melihat proses pembersihan darah Brigadir J setelah dieksekusi.

Ronny mengatakan setelah menembak dan mengeksekusi Brigadir J, Bharada E langsung menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP). 

"Klien saya enggak lihat (pembersihan darah,red)," kata Ronny seusai dihubungi.

Adapun proses pembersihan darah itu diduga dilakukan salah satu asisten rumah tangga (ART) atas perintah Irjen Ferdy Sambo. 

Ronny mengatakan Bharada E sempat terkejut setelah mengetahui Brigadir J tewas. Oleh karena itu, dia mengatakan kliennya tersebut tidak mengetahui adanya proses pembersihan darah Brigadir J. 

"Kan, dia syok waktu itu. Jadi enggak lihat," jelasnya. 

Marah kepada Ferdy Sambo saat rekonstruksi reka adegan

Artikel
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (YouTube/Polri TV Radio)

Dilansir dari kanal YouTube VIVACOID, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias Rabu, 31 Agustus 2022 mengungkap fakta peran Bharada E dilakukan oleh pemeran pengganti.

Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.

Bahkan, tersangka Richard Eliezer sempat marah kepada Ferdy Sambo dan meminta peran pengganti untuk memperagakan beberapa adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Kemarahan Bharada E dipicu karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda. Informasi ini sekaligus menepis ketakutan Bharada E untuk berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara Ronny Talapessy, yang memastikan kliennya, Bharada E tidak gentar untuk berkata  jujur.

Tayangan video YouTube tersebut juga menjelaskan bahwa, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas, karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda. 

Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (ree/chm/Mzn/ant/mut)

Jangan lupa tonton dan subscribe youtube tvOnenews.com:

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Setinggi Langit Pelatih Jepang untuk Timnas Futsal Indonesia yang Lolos Final Lawan Iran

Pujian Setinggi Langit Pelatih Jepang untuk Timnas Futsal Indonesia yang Lolos Final Lawan Iran

Pelatih Timnas Futsal Jepang Kensuke Takahashi mengakui keunggulan Timnas Futsal Indonesia usai kekalahan 3-5 pada laga semifinal Piala Asia Futsal 2026. Ia ...
Usai Jajal Mobil Baru Ferrari untuk Musim Depan di Barcelona, Lewis Hamilton Makin Optimis Hadapi F1 2026 

Usai Jajal Mobil Baru Ferrari untuk Musim Depan di Barcelona, Lewis Hamilton Makin Optimis Hadapi F1 2026 

Lewis Hamilton mulai menemukan rasa percaya diri bersama Ferrari jelang bergulirnya ajang F1 2026.
Penyebab Utama Doa Sulit Dikabulkan dalam Islam, Bisa Jadi karena Kebiasaan Buruk ini

Penyebab Utama Doa Sulit Dikabulkan dalam Islam, Bisa Jadi karena Kebiasaan Buruk ini

Tanpa disadari kebiasaan buruk ini menyebabkan doa-doa sulit dikabulkan Allah SWT
BRI Prioritas Gelar Intimate Night Bersama The Dudas di Balikpapan, Bentuk Apresiasi ke Nasabah

BRI Prioritas Gelar Intimate Night Bersama The Dudas di Balikpapan, Bentuk Apresiasi ke Nasabah

Intimate Night with The Dudas merupakan bentuk apresiasi eksklusif bagi nasabah BRI Prioritas yang meningkatkan aktivitas perbankan serta pemanfaatan produk unggulan BRI.
Bojan Hodak Lega Persib Bisa Jinakkan Pesaing di Papan Atas Super League 2025/2026

Bojan Hodak Lega Persib Bisa Jinakkan Pesaing di Papan Atas Super League 2025/2026

Persib mengamankan poin penuh setelah menaklukkan Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).
Prediksi Arsenal vs Sunderland Sabtu, 7 Februari 2026: Ujian Serius The Gunners di Puncak Klasemen

Prediksi Arsenal vs Sunderland Sabtu, 7 Februari 2026: Ujian Serius The Gunners di Puncak Klasemen

Arsenal menjamu Sunderland pada 7 Februari 2026 dengan misi mempertahankan posisi puncak klasemen Premier League. Simak prediksi laga hingga susunan pemain.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT