News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kamaruddin: Yoshua Ingat Khotbah Pendeta Gilbert, Makanya Tak Tergoda 'Dirayu' Putri Candrawathi

Adapun hal tersebut dilakukan Kamaruddin Simanjutak guna menghindarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari jeratan hukum ringan, meski suami istri itu sudah
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:11 WIB
Brigadir J dan Pendeta Gilbert Lumoindong
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com


Terdakwa kasus pembunuha Brigadir J, Ferdy Sambo. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Brigadir J," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Brigadir J, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Brigadir J kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Bingung Didakwa Pasal Berlapis


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com)

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa membacakaan dakwaan kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pasal berlapis, yakni 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55 tentang pembunuhan berencana.

Setelah dakwaan selesai dibacakan jaksa, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Putri Candrawathi.

"Apakah saudara sudah mengerti?" tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku bingung dengan pembacaan dakwaan tersebut.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri Candrawathi.

"Anda belum mengerti?" hakim kembali bertanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya. Saya tidak mengerti," jawab Putri.

Setelah itu, majelis hakim lantas meminta jaksa penuntut umum agar kembali membacakan kesimpulan dari dakwaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Perang di Timur Tengah Masih Panas, MotoGP Tegaskan akan Tetap Menggelar Balapan di Qatar Musim Ini

Meski Perang di Timur Tengah Masih Panas, MotoGP Tegaskan akan Tetap Menggelar Balapan di Qatar Musim Ini

MotoGP menegaskan rencana mereka untuk tetap menyelenggarakan MotoGP Qatar 2026 di Sirkuit Lusail meski situasi keamanan di Timur Tengah belum stabil.
Singgung FIFA, I.League Minta Komite Disiplin PSSI Lebih Tegas Soal Imbas Kericuhan Suporter

Singgung FIFA, I.League Minta Komite Disiplin PSSI Lebih Tegas Soal Imbas Kericuhan Suporter

Larangan suporter tandang akhirnya dicabut setelah tiga tahun lamanya diterapkan I.League. Ferry Paulus mengakui beberapa syarat diajukan pihak keamanan atas pertandingan mana yang dapat dihadiri oleh suporter tim tandang. 
El Clasico di Depan Mata, Jose Mourinho Justru Ogah Rotasi Susunan Pemain Real Madrid di Liga Champions

El Clasico di Depan Mata, Jose Mourinho Justru Ogah Rotasi Susunan Pemain Real Madrid di Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Jose Mourinho, dikabarkan tidak berniat untuk melakukan perubahan besar-besaran di laga kontra RB Leipzig. Padahal, ada duel El Clasico kontra Barcelona yang menanti di akhir pekan.
Lemkapi Menilai Adanya Komitmen Polri dalam Menindak Tegas Pelaku Karhutla

Lemkapi Menilai Adanya Komitmen Polri dalam Menindak Tegas Pelaku Karhutla

Kapolri baru, Suyudi Ario Seto tengah menyoroti karhutla. Pihaknya, masih mendalami dan memilah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sambut Sumpah Pemuda, Persatuan Mahasiswa Dorong Para Pemuda Tingkatkan Semangat Persatuan

Sambut Sumpah Pemuda, Persatuan Mahasiswa Dorong Para Pemuda Tingkatkan Semangat Persatuan

Mahasiswa bersatu melalui forum Mimbar Persatuan Mahasiswa menyambut hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Gerakan ini ingin generasi muda kuatkan persatuan.
Jangan Lewatkan! Hujan Meteor Orionid Capai Puncak Malam Ini, Simak Waktu Terbaik untuk Melihatnya

Jangan Lewatkan! Hujan Meteor Orionid Capai Puncak Malam Ini, Simak Waktu Terbaik untuk Melihatnya

Fenomena hujan meteor Orionid menjadi perbincangan publik di media sosial karena capai puncak 21-22 Oktober 2026. Ini cara dan waktu terbaik untuk melihatnya.

Trending

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Mengenal Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, Penceramah yang Viral Berujung Diboikot MUI

Berikut profil Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf, penceramah yang viral akibat dinilai merendahkan santriwati dan perempuan lansia sehingga diboikot oleh MUI.
Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi resmi meluncurkan Pajero terbaru di Thailand dan menyiapkan ekspansi ke 100 negara. Lantas, kapan SUV legendaris ini akhirnya dijual di Indonesia?
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Asing Diduga Angkut Satu Ton Sabu

Perairan Selat Malaka kembali memanas! Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar tahun ini, Rabu (21/10/2026)
Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes, Polisi: Potongan Tubuh Korban Direbus Dua Hari hingga Hancur

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus anak mutilasi hingga rebus ayahnya sendiri di Brebes, Jawa Tengah. Anak itu mengaku merebus potongan tubuh ayahnya selama dua hari sebelum dibuang ke Sungai Kluwut. Sementara itu, tulang belulang ayahnya dibakar hingga menjadi abu.
Selengkapnya

Viral