GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kamaruddin: Yoshua Ingat Khotbah Pendeta Gilbert, Makanya Tak Tergoda 'Dirayu' Putri Candrawathi

Adapun hal tersebut dilakukan Kamaruddin Simanjutak guna menghindarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari jeratan hukum ringan, meski suami istri itu sudah
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:11 WIB
Brigadir J dan Pendeta Gilbert Lumoindong
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com


Terdakwa kasus pembunuha Brigadir J, Ferdy Sambo. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Brigadir J," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Brigadir J, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Brigadir J kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Bingung Didakwa Pasal Berlapis


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com)

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa membacakaan dakwaan kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pasal berlapis, yakni 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55 tentang pembunuhan berencana.

Setelah dakwaan selesai dibacakan jaksa, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Putri Candrawathi.

"Apakah saudara sudah mengerti?" tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku bingung dengan pembacaan dakwaan tersebut.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri Candrawathi.

"Anda belum mengerti?" hakim kembali bertanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya. Saya tidak mengerti," jawab Putri.

Setelah itu, majelis hakim lantas meminta jaksa penuntut umum agar kembali membacakan kesimpulan dari dakwaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Terdekat Bongkar Proses Penurunan Berat Badan Ekstrem Khamzat Chimaev di UFC 328, Jadi Biang Kekalahan?

Orang Terdekat Bongkar Proses Penurunan Berat Badan Ekstrem Khamzat Chimaev di UFC 328, Jadi Biang Kekalahan?

Kekalahan Khamzat Chimaev di UFC 328 tak lepas dari sorotan proses penurunan berat badan ekstrem yang ia jalani, bahkan diungkap orang terdekatnya, corner man.
Prabowo Bongkar ‘Beking’ Pejabat Nakal: Kalau Nggak Seragam Hijau Ya Cokelat!

Prabowo Bongkar ‘Beking’ Pejabat Nakal: Kalau Nggak Seragam Hijau Ya Cokelat!

Prabowo menegaskan pemerintah akan memakai teknologi canggih untuk memburu berbagai bentuk pelanggaran.
Asmara Terlarang, Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Pedagang Tempe Pacitan Ditetapkan Tersangka

Asmara Terlarang, Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Pedagang Tempe Pacitan Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berencana yang melibatkan bapak dan anak sebagai tersangka di Kecamatan Ngadirojo.
Daftar Terbaru Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi, John Herdman Tertarik Panggil ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Daftar Terbaru Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi, John Herdman Tertarik Panggil ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Empat pemain keturunan dikabarkan sudah didekati PSSI dan berpeluang memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni jika prosesnya tuntas dengan tepat waktu.
Jawaban Jujur Pesulap Merah soal Bukti Dokumentasi Sarwendah Ritual di Gunung Kawi

Jawaban Jujur Pesulap Merah soal Bukti Dokumentasi Sarwendah Ritual di Gunung Kawi

Pesulap Merah akhirnya buka suara soal bukti dokumentasi Sarwendah ritual di Gunung Kawi. Ia mengaku tidak memiliki bukti apa pun terkait isu tersebut.
Pramono akan Tunaikan Haji, Perayaan Idul Adha dan Tugas Pemerintahan di Jakarta Sementara Dipimpin Wagub

Pramono akan Tunaikan Haji, Perayaan Idul Adha dan Tugas Pemerintahan di Jakarta Sementara Dipimpin Wagub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perayaan Idul Adha di ibu kota akan dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral