News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Incaran Utama Tim Kuasa Hukum Bharada E untuk Meringankan Tuntutan Sanksi Terhadap Klinennya

Richard Eliezer alias Bharada E merupakan terdakwa sekaligus saksi kunci kasus Brigadir J yang juga telah mengajukan diri sebaga justice collaborator ke LPSK
Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:14 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E merupakan terdakwa sekaligus saksi kunci kasus Brigadir J yang juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dengan situasi Bharada E seperti itu, bukan tidak mungkin pihaknya akan mendapatkan keringanan sanksi atau bahkan bebas, sebagaimana yang ditargetkan oleh Eliezer dan tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas. 

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama setelah mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung. 

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya. 

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP. 

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya. 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.” 

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Pihak keluarga menghapus trauma dan menguatkan Bharada E

Artikel
Bharada E dan Ronny Talapessy (tvOne/Muhammad Bagas)

Ronny Talapessy juga mengatakan, Bharada E telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut dia, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10) kemarin.

"Sudah, (Richard dan keluarga,red) sudah bertemu. Saya ikut mendampingi," ujar Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (6/10).

Ronny menjelaskan pertemuan itu beragendakan untuk mempersiapkan Bharada E yang dilimpahkan menjadi tahanan Kejagung.

Dia mengatakan pihak keluarga memberi dorongan besar kepada Bharada E agar kembali pulih dari bekas trauma seusai menembak Brigadir J.

"Sebelum tahap dua, sudah bertemu. Persiapan untuk itu (penyerahan tersangka,red). Mental Bharada E sudah membaik, dia konsisten," tambahnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan keluarga mendukung proses hukum yang tengah dijalani Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.

Menurutnya, kehadiran keluarga menambah semangat Bharada E untuk membongkar peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Ya, keluarga mendukung, ya. Keluarga sampaikan kepada saya untuk tolong supaya pembelaannya maksimal. Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga di Manado juga," imbuhnya.

Keluarga Brigadir J terima maaf dari Bharada E

Artikel
Bharada E saat membacakan permintaan maaf (tvOne/Muhammad Bagas)

Selama 3 hari berturut-turut, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana Bharada E atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada hari Selasa (18/10/2022) dimulai pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai sidang perdana tersebut Bharada E atau Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada keluarga Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, dengan mata yang berkaca-kaca ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E agar diampuni oleh Tuhan.

“Semoga diampuni Tuhan kau nak,” ucap Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Jambi, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan memang permintaan maaf dari pelaku kasus tersebut sangat dinanti oleh pihak keluarga. 

“Permohonan maaf itu memang ditunggu oleh pihak keluarga dan sudah memaafkan apa yang telah diperbuat terhadap Brigadir J,” tanggapan Samuel Hutabarat mengenai permohonan maaf Bharada E.

Sementara itu, pihak keluarga sangat memaklumi Bharada E terkait posisinya sebagai bawahan sehingga apapun perintah dari atasan harus ia jalankan.

Meski demikian, pihak keluarga Brigadir J menyampaikan proses hukum para pelaku akan tetap berjalan.

“Pihak keluarga Brigadir J memaafkan Bharada E namun proses hukum terus berjalan sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ungkapnya. (Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Permintaan Khusus John Herdman ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Duel vs Malaysia di GBK

2 Permintaan Khusus John Herdman ke Pemain Timnas Indonesia Jelang Duel vs Malaysia di GBK

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan instruksi khusus kepada para penggawa Skuad Garuda menjelang laga panas kontra Malaysia pada matchday kedua ...
KPK Pantau Soal Polemik Lapas Cibinong, Ingatkan Bahaya Fasilitas Istimewa bagi Napi

KPK Pantau Soal Polemik Lapas Cibinong, Ingatkan Bahaya Fasilitas Istimewa bagi Napi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap polemik yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
81 Tahun KAI Bukan Cuma Cerita! Ini Sejarah Kereta Api Sumut dari Tembakau Deli 1886

81 Tahun KAI Bukan Cuma Cerita! Ini Sejarah Kereta Api Sumut dari Tembakau Deli 1886

Kereta Api Indonesia memperingati 81 tahun perjalanan perkeretaapian Indonesia pada 28 September 2026. Momentum bersejarah ini menandai pengoperasian dan
ITDC Ungkap Progres Persiapan MotoGP Mandalika 2026

ITDC Ungkap Progres Persiapan MotoGP Mandalika 2026

Apakah MotoGP Mandalika 2026 sudah siap digelar?
Aksi Skuad Timnas Republik Irlandia Tolak Jabat Tangan Para Pemain Israel dan Enggan Dengarkan Lagu Kebangsaan

Aksi Skuad Timnas Republik Irlandia Tolak Jabat Tangan Para Pemain Israel dan Enggan Dengarkan Lagu Kebangsaan

Para pemain Timnas Republik Irlandia menolak untuk berjabat tangan dengan para pemain Israel. Mereka juga memalingkan pandangan saat lagu kebangsaan Israel didengungkan.
Bakar Sampah Berujung Petaka, Dua Rumah dan Kandang Ayam di Cakung Terbakar

Bakar Sampah Berujung Petaka, Dua Rumah dan Kandang Ayam di Cakung Terbakar

Dua rumah dan kandang ayam di Pulogebang, Cakung, terbakar diduga akibat sampah kayu yang dibakar. Sebanyak 15 unit damkar dikerahkan.

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral