GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Incaran Utama Tim Kuasa Hukum Bharada E untuk Meringankan Tuntutan Sanksi Terhadap Klinennya

Richard Eliezer alias Bharada E merupakan terdakwa sekaligus saksi kunci kasus Brigadir J yang juga telah mengajukan diri sebaga justice collaborator ke LPSK
Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:14 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E merupakan terdakwa sekaligus saksi kunci kasus Brigadir J yang juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dengan situasi Bharada E seperti itu, bukan tidak mungkin pihaknya akan mendapatkan keringanan sanksi atau bahkan bebas, sebagaimana yang ditargetkan oleh Eliezer dan tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas. 

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama setelah mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung. 

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya. 

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP. 

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya. 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.” 

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Pihak keluarga menghapus trauma dan menguatkan Bharada E

Artikel
Bharada E dan Ronny Talapessy (tvOne/Muhammad Bagas)

Ronny Talapessy juga mengatakan, Bharada E telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut dia, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10) kemarin.

"Sudah, (Richard dan keluarga,red) sudah bertemu. Saya ikut mendampingi," ujar Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (6/10).

Ronny menjelaskan pertemuan itu beragendakan untuk mempersiapkan Bharada E yang dilimpahkan menjadi tahanan Kejagung.

Dia mengatakan pihak keluarga memberi dorongan besar kepada Bharada E agar kembali pulih dari bekas trauma seusai menembak Brigadir J.

"Sebelum tahap dua, sudah bertemu. Persiapan untuk itu (penyerahan tersangka,red). Mental Bharada E sudah membaik, dia konsisten," tambahnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan keluarga mendukung proses hukum yang tengah dijalani Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.

Menurutnya, kehadiran keluarga menambah semangat Bharada E untuk membongkar peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Ya, keluarga mendukung, ya. Keluarga sampaikan kepada saya untuk tolong supaya pembelaannya maksimal. Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga di Manado juga," imbuhnya.

Keluarga Brigadir J terima maaf dari Bharada E

Artikel
Bharada E saat membacakan permintaan maaf (tvOne/Muhammad Bagas)

Selama 3 hari berturut-turut, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana Bharada E atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada hari Selasa (18/10/2022) dimulai pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai sidang perdana tersebut Bharada E atau Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada keluarga Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, dengan mata yang berkaca-kaca ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan Bharada E agar diampuni oleh Tuhan.

“Semoga diampuni Tuhan kau nak,” ucap Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Jambi, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan memang permintaan maaf dari pelaku kasus tersebut sangat dinanti oleh pihak keluarga. 

“Permohonan maaf itu memang ditunggu oleh pihak keluarga dan sudah memaafkan apa yang telah diperbuat terhadap Brigadir J,” tanggapan Samuel Hutabarat mengenai permohonan maaf Bharada E.

Sementara itu, pihak keluarga sangat memaklumi Bharada E terkait posisinya sebagai bawahan sehingga apapun perintah dari atasan harus ia jalankan.

Meski demikian, pihak keluarga Brigadir J menyampaikan proses hukum para pelaku akan tetap berjalan.

“Pihak keluarga Brigadir J memaafkan Bharada E namun proses hukum terus berjalan sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ungkapnya. (Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.
Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

se Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI dituntut untuk terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT