GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bentuk Satgas Perbaikan Perizinan dan Tata Kelola Sektor Pertambangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk perbaikan perizinan dan tata kelola sektor pertambangan agar tak tumpang tindih
Kamis, 3 November 2022 - 22:07 WIB
KPK bentuk satgas perbaikan perizinan dan tata kelola pertambangan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) untuk perbaikan perizinan dan tata kelola pertambangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Ely Kusumastuti dalam keterangan tertulisnya pada Kamis mengatakan sejauh ini KPK melihat adanya ketidakefisienan pengelolaan sektor pertambangan akibat dari tumpang tindih perizinan yang diterbitkan.
Oleh karena itu, katanya, KPK mendorong terbentuknya satgas bersama yang diisi kementerian/lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami di Korsup (Koordinasi dan Supervisi) KPK menganggap hal ini (tumpang tindih perizinan) adalah hal luar biasa. Satgas dibentuk untuk berkoordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan," kata Ely dalam Rapat Koordinasi Terkait Perizinan dan Tata Kelola Pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Adapun, "stakeholder" yang nantinya masuk ke dalam satgas, yaitu KPK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah. Sedangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional rencananya akan diajak bergabung dalam waktu dekat, katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan lembaganya telah melakukan kajian untuk rekomendasi perbaikan di sektor perizinan dan pertambangan.

Terdapat beberapa modus korupsi yang jamak ditemui di dua sektor tersebut, yakni perizinan yang tidak didelegasikan, persyaratan perizinan tidak transparan, rekomendasi teknis fiktif, berbelit-belit hanya sebagai formalitas, sektor tambang dijadikan sumber dana politik, tumpang tindih perizinan yang di mana luas izin SDA lebih besar dari luas wilayah, papar dia.

Kemudian, ujarnya, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat, suap/gratifikasi/pemerasan dalam pemrosesan perizinan serta ketidakpastian peraturan dan kebijakan juga telah menghambat perwujudan potensi pertambangan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi.

"Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dan diperlukan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di sektor perizinan dan pertambangan," kata Didik.

Berdasarkan data dan kajian yang dilakukan KPK pada 2016 ditemukan kasus tumpang tindih hak guna usaha sebanyak 228.361 hektare di lokasi izin pertambangan dan 8.973 hektare di lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI).

Selanjutnya, katanya, ditemukan seluas 21.123 hektare di lahan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan (IUPHHK-HA) dan seluas 71.080 hektare berada di kubah gambut. Selain itu, izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Indonesia memiliki status tidak "clean and clear".

KPK menemukan banyak tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang tidak menjalankan kewajiban perpajakan. KPK mendorong para pengusaha untuk menjalankan kewajiban sebagaimana peraturan yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Ediar Usman menjelaskan sejak 2015-2017 telah dilakukan verifikasi IUP. Hasilnya, banyak izin yang terbit dan menyimpang karena berbagai alasan, seperti data tidak diperbarui secara regular, "redundancy" data, validasi data tidak dilakukan, format tidak konsisten, minim akurasi, dan kelemahan sistem.

"Kalau beda komoditas bisa dipastikan tidak ada tumpang tindih. Namun, kalau dalam komoditas yang sama masih mungkin ada tumpang tindih," kata Ediar. (Ant/Jeg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral