News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bentuk Satgas Perbaikan Perizinan dan Tata Kelola Sektor Pertambangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk perbaikan perizinan dan tata kelola sektor pertambangan agar tak tumpang tindih
Kamis, 3 November 2022 - 22:07 WIB
KPK bentuk satgas perbaikan perizinan dan tata kelola pertambangan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) untuk perbaikan perizinan dan tata kelola pertambangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Ely Kusumastuti dalam keterangan tertulisnya pada Kamis mengatakan sejauh ini KPK melihat adanya ketidakefisienan pengelolaan sektor pertambangan akibat dari tumpang tindih perizinan yang diterbitkan.
Oleh karena itu, katanya, KPK mendorong terbentuknya satgas bersama yang diisi kementerian/lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami di Korsup (Koordinasi dan Supervisi) KPK menganggap hal ini (tumpang tindih perizinan) adalah hal luar biasa. Satgas dibentuk untuk berkoordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan," kata Ely dalam Rapat Koordinasi Terkait Perizinan dan Tata Kelola Pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Adapun, "stakeholder" yang nantinya masuk ke dalam satgas, yaitu KPK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah. Sedangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional rencananya akan diajak bergabung dalam waktu dekat, katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan lembaganya telah melakukan kajian untuk rekomendasi perbaikan di sektor perizinan dan pertambangan.

Terdapat beberapa modus korupsi yang jamak ditemui di dua sektor tersebut, yakni perizinan yang tidak didelegasikan, persyaratan perizinan tidak transparan, rekomendasi teknis fiktif, berbelit-belit hanya sebagai formalitas, sektor tambang dijadikan sumber dana politik, tumpang tindih perizinan yang di mana luas izin SDA lebih besar dari luas wilayah, papar dia.

Kemudian, ujarnya, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat, suap/gratifikasi/pemerasan dalam pemrosesan perizinan serta ketidakpastian peraturan dan kebijakan juga telah menghambat perwujudan potensi pertambangan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi.

"Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dan diperlukan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di sektor perizinan dan pertambangan," kata Didik.

Berdasarkan data dan kajian yang dilakukan KPK pada 2016 ditemukan kasus tumpang tindih hak guna usaha sebanyak 228.361 hektare di lokasi izin pertambangan dan 8.973 hektare di lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI).

Selanjutnya, katanya, ditemukan seluas 21.123 hektare di lahan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan (IUPHHK-HA) dan seluas 71.080 hektare berada di kubah gambut. Selain itu, izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Indonesia memiliki status tidak "clean and clear".

KPK menemukan banyak tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang tidak menjalankan kewajiban perpajakan. KPK mendorong para pengusaha untuk menjalankan kewajiban sebagaimana peraturan yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Ediar Usman menjelaskan sejak 2015-2017 telah dilakukan verifikasi IUP. Hasilnya, banyak izin yang terbit dan menyimpang karena berbagai alasan, seperti data tidak diperbarui secara regular, "redundancy" data, validasi data tidak dilakukan, format tidak konsisten, minim akurasi, dan kelemahan sistem.

"Kalau beda komoditas bisa dipastikan tidak ada tumpang tindih. Namun, kalau dalam komoditas yang sama masih mungkin ada tumpang tindih," kata Ediar. (Ant/Jeg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
15 Ucapan Selamat Hari Valentine untuk Sahabat, Penuh Makna dan Ketulusan

15 Ucapan Selamat Hari Valentine untuk Sahabat, Penuh Makna dan Ketulusan

Kumpulan ucapan selamat Hari Valentine untuk sahabat yang penuh makna, hangat, dan tulus. Cocok dibagikan kepada sahabatmu yang selalu ada di setiap momen.
Kontroversi di Old Trafford! Thomas Frank Bela Romero Meski Spurs Tumbang dari MU

Kontroversi di Old Trafford! Thomas Frank Bela Romero Meski Spurs Tumbang dari MU

Pelatih Tottenham Hotspur Thomas Frank angkat suara membela kapten Cristian Romero yang diganjar kartu merah saat menghadapi Manchester United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Old Trafford, Manchester, Sabtu (7/2/2026).
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Sunderland Jadi Korban Keganasan Viktor Gyokeres

Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Sunderland Jadi Korban Keganasan Viktor Gyokeres

Arsenal terus melaju kencang di puncak klasemen Liga Inggris, usai meraih kemenangan keempat secara beruntun di semua kompetisi.

Trending

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Sunderland Jadi Korban Keganasan Viktor Gyokeres

Arsenal Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Sunderland Jadi Korban Keganasan Viktor Gyokeres

Arsenal terus melaju kencang di puncak klasemen Liga Inggris, usai meraih kemenangan keempat secara beruntun di semua kompetisi.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT