GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJP: Meterai elektronik dapat dibubuhkan melalui portal e-meterai

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan bahwa pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-Meterai pada tautan https://pos.e-meterai.co.id.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 20:32 WIB
Meterai elektronik dapat dibubuhkan melalui portal e-meterai
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan bahwa pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-Meterai pada tautan https://pos.e-meterai.co.id, dengan terlebih dahulu membuat akun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal terjadi kegagalan pada sistem meterai elektronik, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP)," terang Suryo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, terkait peluncuran meterai elektronik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Dwina Septiani Wijaya secara resmi hari ini telah meluncurkan meterai elektronik.

Ia mengatakan bahwa setiap meterai elektronik memiliki nomor seri unik, gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan METERAI ELEKTRONIK, dan angka serta tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai.

Perum Peruri menjadi pihak yang ditunjuk pemerintah untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik. Dalam pendistribusiannya, Perum Peruri dapat bekerja sama dengan pihak lain melalui proses yang transparan dan akuntabel. Di sisi lain, distribusi dan penjualan meterai tempel dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.

Peluncuran meterai elektronik bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan lebih lanjut tentang pembayaran bea meterai dengan meterai elektronik dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Oktober 2021.

Selain itu, aturan tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan meterai dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 29 September 2021. (Ant/Jeg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Ajak Cucu Kunjungi Pasar Bandeng di Gresik, Kenali Tradisi, Jaga Kekayaan Budaya Jatim

Gubernur Khofifah Ajak Cucu Kunjungi Pasar Bandeng di Gresik, Kenali Tradisi, Jaga Kekayaan Budaya Jatim

Gubernur Khofifah ajak cucu kunjungi Pasar Bandeng di Gresik.
Jadwal Layanan MRT Jakarta Berubah Selama Libur Lebaran, Malam Takbiran hingga Jam 01.00 WIB

Jadwal Layanan MRT Jakarta Berubah Selama Libur Lebaran, Malam Takbiran hingga Jam 01.00 WIB

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jadwal operasional selama periode libur Lebaran pada 18-24 Maret 2026.
Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu wajib hingga batas akhir pembayaran agar ibadah sah dan tidak terlewat.
Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Main Sore Ini, Ada Doni Haryono dan Rivan Nurmulki

Link Live Streaming Final Four Liga Voli Thailand: Main Sore Ini, Ada Doni Haryono dan Rivan Nurmulki

Link live streaming final four Liga Voli Thailand 2025-2026, dua pemain Timnas Voli Indonesia yakni Doni Haryono dan Rivan Nurmulki siap beraksi bersama tim masing-masing.
Top 3 Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Loloskan Suriname ke Pildun, Emil Audero Blunder, hingga Pemain Belanda Ngebet Gabung Skuad Garuda

Top 3 Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Loloskan Suriname ke Pildun, Emil Audero Blunder, hingga Pemain Belanda Ngebet Gabung Skuad Garuda

Berikut telah dirangkum tiga artikel terpopuler seputar Timnas Indonesia yang juga paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Simak rangkuman beritanya berikut ini.
Update Kondisi Aldi Satya Mahendra Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Update Kondisi Aldi Satya Mahendra Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Menilik kondisi terbaru pembalap kebanggaan Indonesia, Aldi Satya Mahendra usai menjadi korban tabrak lari di Yogyakarta.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT