News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tersangka Kasus Penipuan Net89 Ditetapkan sebagai Buronan

Dua tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ditetapkan sebagai buronan.
Senin, 5 Desember 2022 - 15:40 WIB
Kuasa hukum korban Net89, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022).
Sumber :
  • Antara/Laily Rahmawaty

Jakarta – Dua tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ditetapkan sebagai buronan.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Kumara mengatakan kedua buronan tersebut berinisial AA dan LS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan delapan orang tersangka, yakni AA, LSH, SMI, ESI, RS, AL, HS, FI dan DA.

Kedelapan tersangka merujuk pada Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT SMI, Lau Sammy (LSH) selaku Direktur PT SMI dan Erwin Saiful Ibrahim (ESI) selaku member dan exchanger.

Kemudian, lima tersangka lainnya merupakan sub-exchanger, yakni Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten, Alwi Aliwarga (AL), Hanny Sutedja (HS), Ferdi Iwan (FI) dan David atau Dave Jasode (DA).

Dari delapan tersangka tersisa tujuh orang tersangka karena salah satu tersangka, yakni Hanny Sutedja meninggal dunia usai kecelakaan pada 30 Oktober 2022 lalu.

Hingga kini, penyidik belum menahan ketujuh tersangka dengan alasan sedang memaksimalkan penyitaan aset para tersangka.

"Betul (belum ditahan). Kami masih memaksimalkan asset tracing para tersangka dan tersangka sudah kami cekal semua," ujar Chandra, Senin (5/12/2022).

Dia mengatakan penyidik tidak mewajibkan para tersangka untuk wajib lapor karena para tersangka masih memenuhi panggilan penyidik ketika diperlukan.

Chandra memastikan para tersangka masih berada di Indonesia meski belum menahan. Akan tetapi, hanya dua tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

"Tidak kami kenakan wajib lapor, tapi untuk para tersangka masih memenuhi pemanggilan kami saat dibutuhkan untuk pemeriksaan," jelasnya.  

Meski demikian, pihaknya telah melakukan proses penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua tersangka.

Kuasa hukum korban Net89, Zainul Arifin, mengatakan pihaknya mendapat informasi kedua tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.

Menurut dia, pencekalan yang dilakukan penyidik dinilai terlambat. Terlebih para tersangka tidak dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per tanggal 15 November kami sudah minta kepada Mabes Polri untuk dilakukan penahanan dan pencekalan dengan maksud agar ada kepastian hukum," jelasnya.

Menurutnya, penahanan terhadap para tersangka harus dilakukan agar ada kepastian hukum dan keadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Calon pengendara sebaiknya hindari jalur ini imbas rekayasa lalu lintas sidang dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Shin Tae-yong Dikonfirmasi Alami Influenza Tipe A, Tetap Pantau Persija Meski Dirawat di Rumah Sakit

Alasan Shin Tae-yong tak dampingi Persija Jakarta saat away ke PSMS Medan adalah karena sang pelatih terkena Influenza tipe A dan sepekan dirawat di rumah sakit

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral