LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Sumber :
  • ANTARA

DPR Sahkan KUHP, Jaksa Agung Minta Jajarannya Pelajari Pasal-Pasal Baru

"Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung (di KUHP), sehingga saudara dapat menerapkannya dengan tepat," kata Jaksa Agung.

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:53 WIB

Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 6 Desember lalu. Menyikapi hal itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin minta seluruh jaksa untuk mempelajari pasal-pasal yang ada di KUHP Baru.

"Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung, sehingga saudara dapat menerapkannya dengan tepat pada saat KUHP tersebut diberlakukan," kata Jaksa Agung, Rabu (14/12/2022).

Burhanuddin mengatakan KUHP baru setelah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah akan diundangkan pada tahun 2025.
 
Menurut dia, kejaksaan punya waktu tiga tahun selama masa transisi untuk mempelajari KUHP baru.
 
Dalam rangka pelaksanaan KUHP, Burhanuddin mengatakan bahwa perlu dilakukan internalisasi di satuan kerja Kejaksaan dengan lebih banyak melakukan dinamika kelompok yakni mendatangkan ahli akademisi dan praktisi, sehingga ada keseragaman dan kesamaan mindset dalam pelaksanaan KUHP kedepannya.
 
Selanjutnya, kata Burhanuddin, pada hakikatnya jaksa merupakan salah satu dari berbagai profesi praktisi hukum. Untuk menjadi seorang praktisi hukum yang handal, lanjut dia, dapat tercitra melalui kemampuan berpikirnya yang kritis serta argumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan, sehingga akan melahirkan suatu argumentasi yang ajeg, baik melalui lisan, tulisan, maupun perilakunya.
 
Orang nomor satu di Kejaksaan Agung itu meminta seluruh jajarannya insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas dengan baik, serta dengan kewenangan yang dimiliki membiasakan diri dalam menangani suatu perkara.
 
Karena, kata dia, hanya melalui keseriusan berlatih dan berpraktik, seorang jaksa terbiasa untuk menggunakan struktur berfikir hukum yang sistematis guna menemukan, mengungkapkan dan menjustifikasi makna-makna tersembunyi dalam suatu peristiwa hukum.
 
"Sehingga saudara memiliki akurasi yang tinggi dalam menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan hukum yang ada di masyarakat," ujar Burhanuddin.
 
Burhanuddin menambahkan, jaksa tidak hanya mengasah kemampuan kognitif terus menerus, tetapi juga dituntut melatih sensitivitas diri sebagai penegak hukum.
 
Menurut dia, sensitivitas seorang jaksa penting sebagai kunci untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis.
 
Dengan begitu, lanjut Burhanuddin, apabila jaksa menemukan berbagai perkara yang bersingggungan dengan masyarakat kecil dengan tingkat ketercelaan yang tidak seberapa, maka jaksa dapat bertindak dengan mengedepankan nurani dalam menangani perkara tersebut.
 
"Ingat pesan saya, seorang jaksa selain harus memiliki ketajaman berfikir, juga dituntut untuk memiliki rasa kesusilaan yang halus," ujarnya.
 
Di akhir amanatnya, Burhanuddin mengingatkan tentang sosok jaksa ideal yang mampu menyatukan kemampuan kognitif dan sensitivitas secara simultan.
 
"Apabila jaksa mampu menyatukan ketiga hal tersebut secara simultan, niscaya akan terwujud keseragaman pola pikir, kapasitas, serta kualitas yang baik untuk menjadi sosok jaksa yang ideal," tutup Buhandudin. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai memiliki wawasan strategis dan kemampuan diplomasi yang baik, yang diharapkan bisa membuka kemungkinan peran RI
Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Bocah perempuan berinisial GH (9) yang tewas terbungkus karung ternyata dibunuh oleh tetangganya, kakek DS (61), dengan cara dibekap pakai bantal di Bekasi.
Buat Geger! 109 Ton Emas Antam Diduga Palsu, Kejagung Lakukan Ini

Buat Geger! 109 Ton Emas Antam Diduga Palsu, Kejagung Lakukan Ini

Baru-baru ini publik dibuat geger soal kabar 109 Ton Emas Antam diduga palsu. Kabar itu pun menuai komentar dari berbagai kalangan. 
Pemain Timnas Witan Sulaeman sampai di Makkah, Apresiasi Layanan Haji Lansia 

Pemain Timnas Witan Sulaeman sampai di Makkah, Apresiasi Layanan Haji Lansia 

Pemain bola Timnas Witan Sulaeman telah tiba di Makkah bersama sang istri. Dia mengaku bersyukur, dan mengapresiasi layanan haji lansia yang digaungkan Kemenag.
Malam-Malam Polisi Menyita Ratusan Motor Warga di Garut, Oalah Ternyata...

Malam-Malam Polisi Menyita Ratusan Motor Warga di Garut, Oalah Ternyata...

Polisi menyita ratusan sepeda motor warga di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penyitaan itu hasil razia dari Sabtu (1/6) hingga Minggu (2/6) dini hari.
Akun Instagram Diduga Milik Linda Diserang Buntut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon, Netizen: Si Duta Kesurupan!

Akun Instagram Diduga Milik Linda Diserang Buntut Kesaksian di Kasus Vina Cirebon, Netizen: Si Duta Kesurupan!

Akun Instagram diduga Milik Linda diserang buntut kesaksian dalam kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya, Eky. Netizen berbondong-bondong berkomentar nyinyir.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya