GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Tanggapi Kesaksian Para Ahli di Sidang Ferdy Sambo, Ini Katanya

Sejumlah saksi ahli dihadirkan oleh JPU untuk menerangkan pembuktian persidangan. Pakar Hukum Pidana tanggapi kesaksian Para Ahli di sidang Ferdy Sambo, 15/12
Kamis, 15 Desember 2022 - 14:05 WIB
Pakar Hukum Pidana, Prof Hibnu Nugroho (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / antara / Muhammad Bagas tvOne

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar dengan kelima terdakwa dan kehadiran saksi ahli. Adapun Pakar Hukum Pidana tanggapi kesaksian para Ahli di sidang Ferdy Sambo, Kamis (15/12/2022).

Sidang kasus pembunuhan berencana yan menewaskan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini JPU hadirkan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah saksi ahli dihadirkan oleh JPU untuk menerangkan beberapa hal untuk kebutuhan pembuktian di sidang. Pakar Hukum Pidana tanggapi kesaksian Para Ahli di sidang Ferdy Sambo, Beberkan hal ini

Prof Hibnu Nugroho sebagai Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) hadir sebagai narasumber di Program Breaking News tvOne. Ia dikenal sering memberikan analisanya soal kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

tvonenews

Pada sidang kemarin, dengan kelima terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi ahli. Hal itu pun mendapat tanggapan dari Prof Hibnu.

"Saya kira keterangan ahli ini untuk memperkuat keterangan saksi yang kemarin diperiksa. Kalau keterangan saksi itu mengikat Hakim karena apa yang lihat ia temukan."

"Tapi kalau keterangan ahli, keterangannya bebas artinya tidak mengikat hakim, sepanjang itu bersesuaian mengikat, kalau tidak. Tidak mengikat, Disini lah bedanya keterangan ahli dan saksi." ujar Prof Hibnu yang dikutip dari tayangan Youtube Breaking News tvOne, pada Rabu (14/12/2022).

Prof Hibnu Nugroho sebagai Pakar Hukum Pidana ikut angkat bicara soal kesaksian para ahli di sidang Sambo. 

Lebih lanjut, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini bahwa ini merupakan ilmu bantu dalam pengumpulan perkara, karena masalah balistik, tes poligraf para hakim dan jaksa tidak mengetahui persis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka bantuan keterangan dari ahli balistik, bantuan dari keterangan ahli forensik, bantuan dari ahli poligraf (lie detector) dan ahli lain. Dan ini akan membulatkan apakah keterangan yang disampaikan, selaras atau tidak, bernilai atau tidak," ujar Prof Hibnu.

Host tvOne menanyakan soal apakah kehadiran para saksi ahli di Persidangan ini akan memberatkan para terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Insiden seorang pria yang diduga dilempar dari lantai dua di Pasar Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menggegerkan warga setempat.
Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina Torres, menegaskan timnya tidak akan meremehkan Persija Jakarta pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026.
Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Caketum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029 Reynaldo Bryan, menggelar malam kolaborasi daerah dengan ketum-ketum BPD HIPMI, tim sukses, serta para senior HIPMI, bertempat di Plataran Senayan
Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Koreksi tajam ini membuat pasar kembali mencermati arah pergerakan emas, terutama setelah reli panjang yang sempat mendorong harga logam mulia mencetak rekor tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral