LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo LBH Jakarta
Sumber :
  • Tim tvOne

LBH Jakarta Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae Dalam Kasus Penyebaran Ujaran Kebencian dengan Terdakwa Roy Suryo

LBH Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae dengan mengajukan pendapat tertulis ke PN Jakbar dalam kasus tuduhan ujaran kebencian terdakwa KRMT Roy Suryo.

Minggu, 18 Desember 2022 - 23:39 WIB

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan diri sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) dengan mengajukan pendapat tertulis ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus tuduhan ujaran kebencian (hate speech), penodaan agama, dan penyebaran berita bohong dalam perkara atas nama Terdakwa KRMT Roy Suryo.

Dalam pendapat tersebut, pada pokoknya LBH Jakarta menyatakan bahwa Roy Suryo telah menjadi korban kriminalisasi terhadap ekspresi pribadi yang disampaikan dengan damai di ranah digital.

Adapun pendapat tertulis tersebut, pada pokoknya menguraikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, unggahan Roy Suryo bukanlah pendapat dan ekspresi yang dilarang di dalam diskursus hak asasi manusia (HAM). Unggahan tersebut justru dijamin dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum HAM baik nasional maupun internasional.

Kedua, unggahan Roy Suryo bukanlah perbuatan ujaran kebencian karena tidak memenuhi unsur motif untuk membangkitkan rasa kebencian dan/atau permusuhan atas dasar SARA. Motif ini wajib dibuktikan sesuai SKB Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang pedoman implementasi UU ITE. Namun di dalam unggahan Roy Suryo hanya menyuarakan isu publik mengenai ketidaksetujuannya terhadap komersialisasi wisata budaya Candi Borobudur.

Baca Juga :

Ketiga, pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pasal penodaan agama telah kehilangan relevansinya dalam tatanan masyarakat demokratis sehingga sudah sepatutnya tidak digunakan dalam penegakan hukum pidana saat ini. Mahkamah Konstitusi bahkan telah menyatakan UU Penodaan Agama yang menjadi dasar Pasal 156a KUHP bermasalah dan perlu direvisi. Namun ironisnya, DPR dan Pemerintah belum mentaati putusan MK tersebut hingga sekarang. Oleh karenanya, penerapan ini menjadi tidak relevan lagi dan sudah sepatutnya Majelis Hakim mengesampingkan dakwaan pasal ini.

Selain itu, delik penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU No.1 Tahun 1945 lahir dari politik hukum pidana pemerintah kolonial Hindia Belanda yang rasis dan diskriminatif terhadap kaum bumiputera. Pasal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk mempertahankan ketertiban umum (rust en orde) dari berita yang dipandang bohong termasuk juga berita yang dihembuskan oleh pihak yang menginginkan kemerdekaan.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Korban Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Seorang Guru Dinyatakan Tewas

Update Korban Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Seorang Guru Dinyatakan Tewas

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Jeritan Anak ke Ibunya Saat Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Jeritan Anak ke Ibunya Saat Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di Jalan Raya Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Tewaskan 11 Orang, Baca Doa ini agar Terhindar Musibah

Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Tewaskan 11 Orang, Baca Doa ini agar Terhindar Musibah

Tragedi kecelakaan maut bus pariwisata Trans putera Fajar rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, mengingatkan baca doa perjalanan ini.
Kabar Mengejutkan Datang dari Tristan Alif yang Pernah Dipuji Pep Guardiola hingga Dijuluki Messi Indonesia

Kabar Mengejutkan Datang dari Tristan Alif yang Pernah Dipuji Pep Guardiola hingga Dijuluki Messi Indonesia

Tristan Alif Naufal yang pernah mendapat julukan 'Messi-nya Indonesia' hingga dipuji pelatih Pep Guardiola memutuskan untuk pindah ke futsal.
Legenda Australia Siap Turun Tangan Bantu Marselino Ferdinan, Tak Disangka Pemain Timnas Indoensia itu akan ...

Legenda Australia Siap Turun Tangan Bantu Marselino Ferdinan, Tak Disangka Pemain Timnas Indoensia itu akan ...

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mendapat pesan menyentuh dari legenda sepak bola Australia usai bermain di Piala Asia U-23 dan playoff Olimpiade
Update Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, 11 Orang Tewas 9 Diantaranya Pelajar

Update Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, 11 Orang Tewas 9 Diantaranya Pelajar

Bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).
Trending
Detik-detik Video Penggerebekan Pemakai Narkoba, Ini Perilaku Kang Mus Saat Ditangkap Polisi

Detik-detik Video Penggerebekan Pemakai Narkoba, Ini Perilaku Kang Mus Saat Ditangkap Polisi

Rekaman video detik-detik penangkapan artis Preman Pensiun yakni Epy Kusnandar alias Kang Mus oleh kepolisian tersebar pada sejumlah akun media sosial (medsos).
Legenda Australia Siap Turun Tangan Bantu Marselino Ferdinan, Tak Disangka Pemain Timnas Indoensia itu akan ...

Legenda Australia Siap Turun Tangan Bantu Marselino Ferdinan, Tak Disangka Pemain Timnas Indoensia itu akan ...

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mendapat pesan menyentuh dari legenda sepak bola Australia usai bermain di Piala Asia U-23 dan playoff Olimpiade
Update Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, 11 Orang Tewas 9 Diantaranya Pelajar

Update Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, 11 Orang Tewas 9 Diantaranya Pelajar

Bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).
Kronologi Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar SMK Depok di Subang

Kronologi Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar SMK Depok di Subang

Bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Kabar Mengejutkan Datang dari Tristan Alif yang Pernah Dipuji Pep Guardiola hingga Dijuluki Messi Indonesia

Kabar Mengejutkan Datang dari Tristan Alif yang Pernah Dipuji Pep Guardiola hingga Dijuluki Messi Indonesia

Tristan Alif Naufal yang pernah mendapat julukan 'Messi-nya Indonesia' hingga dipuji pelatih Pep Guardiola memutuskan untuk pindah ke futsal.
Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Tewaskan 11 Orang, Baca Doa ini agar Terhindar Musibah

Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Tewaskan 11 Orang, Baca Doa ini agar Terhindar Musibah

Tragedi kecelakaan maut bus pariwisata Trans putera Fajar rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, mengingatkan baca doa perjalanan ini.
Memangnya Benar Esensi Amalan Sholawat Nabi Bukan untuk Nabi Muhammad SAW? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Memangnya Benar Esensi Amalan Sholawat Nabi Bukan untuk Nabi Muhammad SAW? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah menjelaskan tentang esensi amalan sholawat Nabi bukan ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW tetapi bertujuan untuk melihat sisi ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya