News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bursa Gelap Kabinet dan Pembatasan Undang-Undang

Meski kebenarannya sulit untuk diamini, namun demikianlah, fenomena kebenaran di dunia maya kerap lebih maju dan mendahului fakta yang terjadi di lapangan.
Rabu, 8 Mei 2024 - 10:06 WIB
Ilustrasi - Kabinet Indonesia Maju
Sumber :
  • Kemenkominfo

Banyaknya urusan pemerintahan, baik yang merupakan amanat UUD maupun urusan yang ruang lingkupnya disebutkan UUD kemudian mendapatkan pembatasan dalam pasal 15, yakni hanya diperbolehkan paling banyak 34 Kementerian saja. Hingga tak heran ada beberapa urusan yang memiliki titik persinggungan kemudian digabung.

Perihal penggabungan kementerian juga diatur dalam UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara pada pasal 19, yang berbunyi sebagai berikut;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(1) Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. 
(2) Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan Dewan Perwakilan Rakyat paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak surat Presiden diterima.
(3) Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Dewan Perwakilan Rakyat belum menyampaikan pertimbangannya, Dewan Perwakilan Rakyat dianggap sudah memberikan pertimbangan.

Simpulan UU tentang Kementerian

Jika diramu dalam bahasan singkat, sebenarnya ada 5 poin penting UU UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara tersebut, yakni: 

Pertama, hak prerogatif Presiden meliputi pengangkatan dan pemberhentian Menteri, mengatur kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, serta mengatur kriteria pembentukan dan pengubahan kementerian. 

Kedua, untuk mengimplementasikan pengubahan dan pembubaran Kementerian perlu pertimbangan DPR, sedangkan pembubaran Kementerian Urusan Agama, Hukum, Keuangan dan Keamanan perlu persetujuan DPR. 

Ketiga, jumlah Kementerian dibatasi, paling banyak 34 Kementerian, dan disarankan kurang dari 34 Kementerian. Dengan demikian, terdapat satu urusan pemerintahan dalam satu Kementerian atau beberapa urusan dalam satu Kementerian (penggabungan urusan). 

Keempat, nomenklatur yang digunakan dalam UU Nomor 39 tahun 2008 adalah Kementerian, tidak lagi menggunakan nomenklatur Departemen. Dalam melakukan pembentukan Kementerian, digunakan pendekatan melalui urusan pemerintahan, bukan nomenklatur, dan ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 5, dan Pasal 14 (khusus mengenai koordinasi). 

Terakhir atau kelima, hubungan fungsional antara Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dilaksankan secara sinergis, dan diatur oleh Peraturan Presiden. LPNK berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang mengkoordinasikannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wacana 40 Kementerian

Jika merujuk data penjelasan Undang-undang yang penulis jelaskan tadi, maka untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40 perlu kajian ilmiah mendalam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Petani Sawit Disebut Merugi Ratusan Miliar, Pemerintah Diminta Segera Percepat Program Kemitraan

Petani Sawit Disebut Merugi Ratusan Miliar, Pemerintah Diminta Segera Percepat Program Kemitraan

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani hingga kini belum sepenuhnya pulih pasca pengumuman kebijakan ekspor satu pintu yang memicu gejolak pasar beberapa waktu lalu.
Kolaborasi Ini Ciptakan Pendidikan Berdaya Saing Global

Kolaborasi Ini Ciptakan Pendidikan Berdaya Saing Global

Berbagai pihak terus berupayaa melakukan inovasi dan kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan termasuk bagi para peserta didik di tanah air.
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Pesta Pernikahan Mewah Dua Lipa yang Digelar 3 Hari Nonstop Tuai Protes, Warga Merasa Kotanya Dikuasai Selebritas

Pesta Pernikahan Mewah Dua Lipa yang Digelar 3 Hari Nonstop Tuai Protes, Warga Merasa Kotanya Dikuasai Selebritas

Perayaan cinta penyanyi internasional Dua Lipa dan aktor Callum Turner memicu polemik di Italia setelah rangkaian pesta mewah mereka dituding mengganggu kehidupan warga setempat.
Prabowo Subianto Bicara Soal Kunci Utama Kesejahteraan Rakyat

Prabowo Subianto Bicara Soal Kunci Utama Kesejahteraan Rakyat

Presiden RI, Prabowo Subianto meninjau secara langsung Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SMRP) 17 Tabanan, Bali pada Minggu (7/6/2026).

Trending

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wow! Belum 2 Tahun, Denny Sumargo Sebut Putrinya Sudah Siap Bangun Perusahaan

Wow! Belum 2 Tahun, Denny Sumargo Sebut Putrinya Sudah Siap Bangun Perusahaan

Aktor sekaligus presenter, Denny Sumargo membagikan cerita menarik tentang perkembangan putrinya, Gabriella Alan Sumargo atau yang akrab disapa Biel.
Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Borneo FC Lepas Fabio Lefundes, Top 3 Super League Ganti Pelatih

Pengumuman selesainya kerja sama manajemen Borneo FC dengan Fabio Lefundes diumumkan pada Minggu (7/6/2026).
Kolaborasi Ini Ciptakan Pendidikan Berdaya Saing Global

Kolaborasi Ini Ciptakan Pendidikan Berdaya Saing Global

Berbagai pihak terus berupayaa melakukan inovasi dan kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan termasuk bagi para peserta didik di tanah air.
Prabowo Subianto Bicara Soal Kunci Utama Kesejahteraan Rakyat

Prabowo Subianto Bicara Soal Kunci Utama Kesejahteraan Rakyat

Presiden RI, Prabowo Subianto meninjau secara langsung Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SMRP) 17 Tabanan, Bali pada Minggu (7/6/2026).
Usai Bungkam Oman 3-0, Ivar Jenner Beberkan Fokus Timnas Indonesia Jelang Lawan Mozambik

Usai Bungkam Oman 3-0, Ivar Jenner Beberkan Fokus Timnas Indonesia Jelang Lawan Mozambik

Tampil impresif dengan membungkam Oman, Ivar Jenner yakin Timnas Indonesia akan mengalahkan Mozambik demi meneruskan tren positif. 
Selengkapnya

Viral