News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melawan Sejarah

Pemerintah harus sadar, “politisasi tambang,” menukar daya kritis, mengkooptasi ormas ormas keagamaan dengan memberikan “gula-gula” izin usaha pertambangan sangat berbahaya di masa depan.
Senin, 10 Juni 2024 - 15:42 WIB
Kolase Foto - Pojok KC dan izin pertambangan
Sumber :
  • tim tvonenews

“Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah.” Saya selalu terdiam sejenak, menunduk, setiap kali membaca lagi kutipan dari tokoh bangsa Kiai Ahmad Dahlan. Dawuh, ucapan pendiri Muhammadiyah itu begitu bermakna dalam melihat sepak terjang organisasi keagamaan yang usianya sudah menuju alaf kedua.  

Terbayang bagaimana militan dan tawadhunya pengurus-pengurus organisasi ini di daerah-daerah. Dengan segala cara mereka menjalankan organisasi, membesarkannya dengan segala amal usaha di tengah himpitan keterbatasan-keterbatasan pribadi pengurus-pengurusnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah kesempatan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir membagikan kisah militan Kiai Ahmad Dahlan dalam membangun ormas itu. Misalnya ketika Kiai Dahlan sakit, ia bersikeras terus bekerja untuk Muhammadiyah. Sempat dikirim ke Malang untuk tetirah dan dijauhkan dari tugas-tugas dakwah yang rutin, tapi sampai di Malang Kiai Dahlan justru berdakwah, mengisi pengajian sampai kesehatannya makin buruk. Pada akhirnya Ia dibawa lagi ke Yogya dan masih terus bekerja hingga diingatkan oleh dokternya. 

Kenapa Kiai Dahlan berdakwah sedemikian keras? "Beliau menjawab,  kalau saya hentikan apa yang sudah saya lakukan ini, nanti akan berat di kemudian hari bagi para pelanjut saya,” tutur Haedar.

(Kiai Ahmad Dahlan. Sumber: Perpusataan Nasional)

Sikap inilah yang membuat dawuh Kiai Dahlan, “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah” jadi punya gema. 

Saya tahu persis bagaimana pengurus di Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Ranting, Majelis-majelis hingga badan-badan otonom Muhammadiyah banyak yang memilih mundur dari organisasi ketika merasa sudah tak maksimal membesarkan Muhammadiyah. 

Murid Kiai Dahlan, Kiai Fachrodin misalnya sempat dilema untuk memilih antara Muhammadiyah atau berdagang. Pada akhirnya, Kiai Fachrodin memutuskan untuk berdagang sekaligus tetap membesarkan Muhammadiyah lantaran takut masuk bagian yang disebut dengan “mencari hidup dari Muhammadiyah”.

Demikian, pada barisan dakwah ini saya tak melihat ada kelompok yang menjadikan Muhammadiyah sebagai kuda tunggang untuk kepentingan pribadi. Muhammadiyah selalu berhasil mengambil jarak pada penguasa, termasuk dalam polemik ormas keagamaan diizinkan mengelola lahan tambang. 

Ketika ormas lain dengan  percaya diri mengajukan izin usaha pertambangan, termasuk mengajukan berbagai dalih sebagai pembenar, Muhammadiyah justru memilih untuk menahan diri.  Muhamadiyah tak segera larut ikut bancakan “menguras kekayaan alam”, tapi memilih mengkajinya dengan saksama manfaat dan mudharatnya bagi persyarikatan dan bangsa.

Muhammadiyah memilih mengkaji, apakah pemberian konsesi tambang ini benar bisa mensejahterakan masyarakat ataukah justru akan menambah persoalan baru bagi carut marut tata kelola pertambangan.

Selama ini publik melihat watak ekonomi pertambangan sangat rapuh, tidak berkelanjutan dan jauh dari tujuan awal untuk kesejahteraan masyarakat. 

Pengelolaan izin tambang di Indonesia yang sudah mencapai hampir 8000 izin tambang dengan luas konsesi lebih dari 10 juta hektar memunculkan banyak sekali ekses lingkungan, kesehatan hingga sosial. 

Tata kelola industri tambang di Indonesia oleh pihak-pihak terkait termasuk yang paling buruk.  Ada tumpang tindih aturan, lemahnya penegakan hukum, hingga obral izin dari pemerintah pusat dan daerah. 

Konsesi tambang legal di Kalimantan Timur misalnya telah mencapai 44 persen dari luas total provinsi itu. Namun, pada praktiknya luasan wilayah pertambangan secara riil jauh melebihi angka tersebut  akibat beroperasinya tambang illegal. 

Dari satu ekses saja pihak terkait abai dalam menjalankan fungsinya: lubang sisa penambangan yang dibiarkan mangkrak.


 
Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada 2018 saja ada 3.092 lubang batu bara yang belum direhabilitasi. Lubang lubang itu memiliki kedalaman hingga ratusan meter dan beracun dan telah banyak menelan korban. Dari catatan Jatam pula menyebut sebanyak 140 orang meninggal akibat tenggelam di lubang bekas tambang.  

Eksplorasi tambang di kawasan Taman Hutan Raya (tahura) Bukit Suharto---sebagian besar oleh tambang illegal—telah merusak satu satunya sumber air bersih warga desa Karya Jaya, Kutai Kertanegara. Belum lagi kerugian akibat mata pencaharian warga yang hilang karena lahan pertanian yang puso kekurangan air dan tak bisa mencari ikan di waduk. 

Yang lebih berbahaya adalah ancaman konflik horizontal. Operasional tambang selama ini selalu rawan konflik sosial akibat sengketa lahan. Sepanjang 2014-2019 saja ada 62 konflik tambang yang memperhadapkan masyarakat dengan perusahaan pemilik izin tambang. Tercatat ada 269 orang yang menjadi korban kriminalisasi dalam konflik tambang tersebut.   Tak terbayangkan, ormas keagamaan sebagai sumber moral dan nilai nilai, justru harus berada di pihak yang berhadap hadapan dengan masyarakat. 

Kita juga tak ingin tokoh tokoh agama ---sebagai sumber legitimasi moral bangsa---berguguran akibat terjerat korupsi. Kita tahu sejumlah bekas Dirjen Minerba Kementerian ESDM terjerat kasus korupsi: ada Ridwan Djamaluddin yang sudah divonis 3,5 tahun dan Bambang Gatot Ariyono yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka. Kedua mantan Dirjen Minerba ini tersangkut korupsi izin usaha pertambangan.  

Muhammadiyah juga agaknya paham PP Minerba yang dikeluarkan dengan waktu relatif sangat singkat ini semangatnya melawan sejarah. Batu bara sebagai energi fosil adalah bagian dari residu sejarah Revolusi Industri pada abad 19 lalu. 

Di banyak tempat di dunia, semangat untuk segera mematikan sumber energi fosil ini justru tengah bergelora. Penyebabnya “emas hitam” dianggap biang pencemaran udara di dunia. Batu bara selama ini umumnya digunakan untuk menggerakkan turbin di pembangkit listrik tenaga uap. Setiap pembangkit listrik yang dihidupkan dengan batu bara mengeluarkan sepertiga ton karbon dioksida untuk setiap megawatt-jam listrik yang  dihasilkan. 

Inggris misalnya menutup sepertiga dari sisa kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara sejak lima tahun lalu. Spanyol juga menutup separuh pembangkit listrik tenaga batu bara yang dimilikinya---lebih dari tujuh pembangkit listrik tenaga batu bara dimatikan—sejak dari Coruna hingga Cordoba. 

Tak hanya di Eropa, semangat ini pun menular ke benua Asia. Negeri seperti India misalnya, yang pembangkit listriknya masih didominiasi tenaga batu bara, disebutkan oleh Global Energy Monitor  tak lagi membangun pembangkit listrik tenaga batu bara yang baru. Sebaliknya, India menutup 300 MW pembangkit listrik tenaga uapnya. Filipina dan Bangladesh juga telah berkomitmen tak membangun pembangkit listrik tenaga batu bara yang baru. 

Kelas menengah di Asia agaknya sadar, pencemaran udara dan kerusakan alam akibat eksplorasi tambang telah memicu perubahan iklim. Akibatnya, badai, banjir, kekeringan yang dipicu dari kerusakan lingkungan mengintai setiap saat. Krisis pangan pun membayang. 

Berhadapan dengan bencana ekologis, ormas agama semestinya menjadi pengkritik industri ekstraktif, bukan malah menjadi pelaku perusakannya. Yang paling berbahaya, jika ormas keagamaan ikut cawe-cawe dalam industri tambang, maka ia kehilangan legitimasi moralnya untuk mengritik bukan hanya dampak tambang, juga kondisi bangsa lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga harus sadar, “politisasi tambang,” menukar daya kritis, mengkooptasi ormas ormas keagamaan dengan memberikan “gula-gula” izin usaha pertambangan sangat berbahaya di masa depan: kita kehilangan  barisan kelas menangah sipil untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Pada akhirnya  kualitas kebijakan pemerintah akan mengalami degradasi. 

Demikian, saya bersyukur ketika Muhammadiyah sebagai salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia memilih menahan diri dalam hal pemberian izin usaha pertambangan. Dengan ini Muhammadiyah tetap kukuh menegakkan nalar publik dalam bernegara. Muhammadiyah bukan saja telah menjaga marwah organisasi, tapi juga tetap bersetia menjaga pesan pendirinya Kiai Ahmad Dahlan, “Hidup hidupilah Muhammadiyah,  jangan mencari hidup di Muhammadiyah”. Ecep Suwardaniyasa Muslimin

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral