GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia memberikan harapan baru melalui kelahiran bayi, yang bernama BPI Danantara. Namun harus perhatikan asupan
Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:42 WIB
Masa Depan Pengelolaan BUMN: Mulai Tafsir Penguasaan Negara Hingga Politik Hukum RUU Danantara
Sumber :
  • istimewa

Lalu rakyat secara kolektif dikonstruksikan dalam Pasal 33 UUD 1945 memberikan mandat kepada negara untuk melakukan pengaturan (regelendaad), pengurusan (bestuurdaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Mahkamah Konstitusi selanjutnya memberikan kriteria terhadap “kemakmuran rakyat” yang menjadi tujuan penguasaan oleh negara dalam Putusan Nomor: 3/PUU-VIII/2010. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tersebut diberikan empat kriteria, yaitu: 1) kemanfaatan sumber daya alam bagi rakyat, 2) tingkat pemerataan manfaat sumber daya alam bagi rakyat, 3) tingkat partisipasi rakyat, dan 4) penghormatan terhadap hak rakyat. Keempat kriteria tersebut merupakan antisipasi yang disiapkan oleh MK apabila ada upaya penegasian terhadap tujuan “untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. 

Perkembangan tafsir penguasaan oleh negara berikutnya muncul dalam Putusan MK Nomor: 36/PUU-X/2012. Dalam putusan tersebut MK merumuskan bahwa jika keempat bentuk penguasaan oleh negara tidak dimaknai satu kesatuan tindakan, maka harus dimaknai secara bertingkat berdasarkan efektivitasnya. 

Tingkat pertama adalah melakukan pengelolaan langsung. Tingkat kedua adalah negara melakukan pengurusan, dan tingkat ketiga bentuk penguasaan negara adalah dengan melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan.

Perkembangan tafsir dalam putusan-putusan tersebut merupakan upaya MK untuk memberikan acuan dalam memaknai konsep penguasaan oleh negara pada Pasal 33 UUD 1945 secara komprehensif, sehingga tujuan penguasaan oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat tercapai

Pengelolaan BUMN di Berbagai Negara

Satu di antara BUMN di Kawasan Asia Tenggara adalah Temasek milik negara Singapura. Temasek merupakan sebuah perusahaan yang didaftarkan sebagai badan hukum yang beroperasi dan berdiri berdasarkan Undang-undang Perusahaan Singapura pada tanggal 25 Juni 1974, yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah Singapura melalui Menteri Keuangan. 

Dengan statusnya sebagai perusahaan yang berbadan hukum dan menjadi holding BUMN, Temasek bukanlah lembaga pemerintah ataupun Sovereign Wealth Fund (SWF). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengelolaannya, Menteri Keuangan fokus pada pembuatan kebijakan, sedangkan untuk aktivitas bisnis termasuk pengelolaan terhadap anak usaha dilakukan sepenuhnya oleh Dewan Direksi. 

Namun, pada aktivitas tertentu harus mendapatkan persetujuan dari Presiden seperti transaksi yang dapat berdampak terhadap penurunan cadangan kas Temasek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.
DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

DPR Desak BEI Perbesar Free Float Usai 18 Saham Indonesia Ditendang dari Indeks MSCI

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi terhadap pasar modal domestik.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Sabtu 16 Mei akan menyuguhkan sesi kualifikasi dan Sprint Race yang diprediksi menghadirkan persaingan ketat.
Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda nasional pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Provinsi Jawa Timur.
Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk melapor bila ada unsur pungutan liar atau pemalakan oleh juru parkir atau jukir.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral