News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Ride Hailing ke Ekosistem UMKM: Jalan Baru Pertumbuhan Platform Digital

Kebijakan baru bagi pengemudi ojol mendorong platform digital mengubah strategi bisnis dari komisi perjalanan menuju ekosistem UMKM yang lebih luas.
Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek online.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Industri transportasi berbasis aplikasi Indonesia sedang memasuki titik balik. Pada fase awal pertumbuhannya, perusahaan platform mengejar perluasan pasar melalui pertumbuhan jumlah pengguna, peningkatan frekuensi transaksi, ekspansi wilayah, serta perekrutan pengemudi dan merchant sebanyak mungkin. Ukuran keberhasilan utamanya adalah gross merchandise value atau GMV, jumlah transaksi, pangsa pasar, dan pertumbuhan pengguna aktif.

Fase tersebut mulai berubah. Platform tidak lagi hanya dituntut tumbuh cepat, tetapi juga harus membuktikan bahwa model bisnisnya menguntungkan, berkelanjutan, dan mampu menjaga keseimbangan kepentingan konsumen, pengemudi, merchant, investor, serta pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan tersebut terlihat pada strategi dua pemain utama kawasan. GoTo melaporkan adjusted EBITDA grup sebesar Rp427 miliar pada kuartal II 2025 dan untuk pertama kalinya mencatat laba operasional positif sebesar Rp21 miliar. Grab, di sisi lain, membukukan laba bersih setahun penuh pertamanya pada 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa perusahaan platform telah bergerak dari strategi pertumbuhan berbasis subsidi menuju disiplin biaya, monetisasi ekosistem, dan profitabilitas.

Namun, ketika jalur menuju profitabilitas mulai terlihat, pemerintah mengumumkan dua arah kebijakan yang berpotensi mengubah kembali perhitungan bisnis platform: penyesuaian skema pembagian pendapatan pengemudi dan pengakuan pengemudi ojol roda dua sebagai pelaku usaha mikro.

Kedua kebijakan tersebut sering dibaca secara terpisah. Padahal, dari perspektif platform, keduanya merupakan satu rangkaian perubahan struktural. Yang sedang berubah bukan hanya persentase pembagian tarif, tetapi dasar hubungan ekonomi antara aplikator dan jutaan mitra pengemudinya.

Dua Kebijakan yang Mengubah Permainan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, ketentuan biaya sewa penggunaan aplikasi memungkinkan platform mengambil potongan maksimal 20 persen dari tarif perjalanan, sehingga pengemudi menerima sedikitnya sekitar 80 persen. Ketentuan tersebut berakar pada pedoman Kementerian Perhubungan mengenai biaya jasa penggunaan sepeda motor berbasis aplikasi, termasuk perubahan melalui Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022.

Pada 1 Juli 2026, Kementerian UMKM mengumumkan arah baru: pengemudi roda dua diperlakukan sebagai pengusaha mikro transportasi online dan porsi pendapatan pengemudi dinaikkan menjadi 92 persen dari tarif perjalanan.11 Dengan skema tersebut, porsi platform turun menjadi maksimal 8 persen. Pemerintah juga menyatakan pengemudi akan memperoleh akses terhadap program pemberdayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan setelah shalat Subuh ini bisa mendatangkan pahala senilai haji dan umrah, kata Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai terlewat.
Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh BMKG, prakiraan cuaca untuk DKI Jakarta hari ini Senin 9 November 2026 adalah hujan ringan untuk wilayah Jaksel dan Jaktim.
Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Syahganda mengatakan, Presiden ingin mengingatkan seluruh pejabat dan birokrat bahwa seluruh fasilitas yang mereka nikmati berasal dari rakyat. 
Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Polsek Cibungbulang ungkap aksi pencurian nenek yang viral, RU (60) pertama kali diketahui usai korban merasa dagangan sembakonya di Pasar Saptu, Bogor hilang.
Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Jadwal keberangkatan kereta rel listrik atau KRL Commuter Line relasi Jogja-Solo untuk hari ini Senin 9 November 2026 tersedia secara lengkap pada artikel ini.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

Trending

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Selengkapnya

Viral