Dari Ride Hailing ke Ekosistem UMKM: Jalan Baru Pertumbuhan Platform Digital
- Antara
Karena itu, penurunan porsi platform tidak boleh dianggap tidak berdampak. Apabila diterapkan tanpa desain transisi, kebijakan tersebut dapat mendorong aplikator mengurangi promosi, menaikkan biaya pada sisi konsumen, menekan investasi teknologi, atau mengurangi manfaat non-tunai bagi mitra.
Risiko lainnya adalah munculnya biaya-biaya baru di luar komisi utama. Jika regulasi hanya membatasi satu jenis potongan tanpa mengatur keseluruhan struktur biaya secara transparan, platform dapat terdorong mencari pendapatan melalui biaya langganan, iklan, prioritas order, sewa perangkat, layanan finansial, atau produk tambahan lainnya. Dalam kondisi demikian, penurunan komisi belum tentu identik dengan penurunan total biaya yang ditanggung ekosistem.
Namun, menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut pasti merugikan platform juga terlalu sederhana.
Platform besar tidak lagi hanya menjual layanan perjalanan. GoTo secara resmi menggambarkan ekosistemnya sebagai penyedia layanan mobilitas, pengantaran, pembayaran, layanan keuangan, dan solusi teknologi untuk merchant, dengan layanan perbankan melalui kemitraan bersama Bank Jago. Gojek juga menyatakan memiliki lebih dari 3,1 juta mitra pengemudi di kawasan.33
Artinya, platform telah memiliki aset yang jauh lebih berharga daripada komisi perjalanan: jaringan pengguna, data transaksi, sistem pembayaran, teknologi pencocokan, hubungan dengan merchant, dan jutaan pelaku ekonomi yang telah terhubung secara digital.
Dari Komisi Perjalanan Menuju Monetisasi Ekosistem
Pengakuan pengemudi sebagai usaha mikro berpotensi menciptakan jutaan calon pelanggan baru bagi layanan bisnis digital. Dalam konteks inilah kebijakan UMKM dapat menjadi peluang strategis bagi platform.
Pertama, platform dapat memperluas layanan pembiayaan produktif. Pengemudi membutuhkan kendaraan, perawatan, perangkat komunikasi, modal kerja, serta pembiayaan untuk mengembangkan usaha sampingan. Data historis transaksi dapat—dengan persetujuan pengguna dan tata kelola yang ketat—membantu menilai arus kas serta kemampuan pembayaran yang tidak selalu terlihat melalui sistem kredit konvensional.
Platform tidak harus menjadi pemberi pinjaman secara langsung. Ia dapat menjadi penghubung antara pengemudi, bank, perusahaan pembiayaan, koperasi, dan program KUR. Pemerintah sendiri telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan KUR 2026 melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026.
Load more