Jakarta, Klik Disini - Polisi menetapkan selebritas sekaligus pembawa acara Roy kiyoshi sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi obat narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung.
ri hasil tes urin yang dilakukab terhadap Roy, yang bersangkutan terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo. Selain itu, polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy. Pihak kepolisian menangkap Roy di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.