GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selebgram Millen Cyrus Digerebek di Hotel! Konsumsi Narkoba | tvOne

Senin, 23 November 2020 - 23:20 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Seleb Instragram ( Selebgram) Millen Cyrus digerebek polisi di sebuah hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu dini hari, 22 November 2020. Transgender yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap dua orang yang satu namanya inisial MMP alias MC. Satunya lagi JR. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut memang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Tanjung Priok,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan pelanggaran hukum yang dilakukan Millen.

“Yang ada di tkp, di kamar hotel ada satu alat hisap—bong—dan sisa barangnya (sabu) 0,3 gram. Hasil tes urinenya satu negatif satu positif. Yang negatif JR. JR sedang bersama dengan dia (Millen),” tambah Ahrie.

Pihak berwenang kini tengah menyelidiki dari mana asal sabu yang dimiliki Millen.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya dari mana, sehingga belum dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Kemarin test rapid dulu  untuk menjaga bahwa dia benar-benar tidak terjangkit Covid-19, lalu juga tes urine untuk menyatakan bahwa dia positif atau tidak,” kata Kapolres.

Millen ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol.

Dari hasil pemeriksaan lelaki berusia 21 tahun ini polisi mendapat keterangan bahwa tersangka mengaku dihubungi pria inisial OR dan seorang teman perempuannya. Millen diperintahkan menemani JR di salah satu hotel di kawasan Ancol.

Di Kamar 820, mereka meminum minuman keras jenis Black Label. Kemudian pria OR yang masuk daftar pencarian orang (DPO) mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Millen bersama teman perempuan OR secara bergantian mengunakan sabu-sabu tersebut di kamar mandi.

Saat ditangkap polisi, dua orang pemasok sabu-sabu tidak lagi berada di kamar 820. Polisi akhirnya menangkap Millen cyrus bersama pria JR, serta mengamankan barang bukti.

Kepada polisi Millen juga mengaku bukan pertama kali menggunakan narkotika.

"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," kata Ahrie

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui lamaan sosial media Instagram Millen Cyrus, dia mengunjungi Bali sejak Oktober hingga pekan pertama bulan November 2020. Kunjungan itu terlihat dan beberapa unggahan foto aktivitas Millen saat berada di Bali.

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemhub Dituntut 12 Tahun Penjara UP Rp 25 Miliar Kasus LRT 

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemhub Dituntut 12 Tahun Penjara UP Rp 25 Miliar Kasus LRT 

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boeditjahjono, dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus dugaan
2 Mantan Anak Buah Shin Tae-yong Makin Berjaya di Indonesia, Siapa Saja?

2 Mantan Anak Buah Shin Tae-yong Makin Berjaya di Indonesia, Siapa Saja?

Sejumlah mantan anak buah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia mulai kembali meramaikan panggung Super League 2025/2026. Terbaru, nama Yoo Jae-hoon resmi mendapat
Bertekad Raih Poin di MotoGP Thailand 2026 Akhir Pekan Ini, Luca Marini Pilih Berjuang Maksimal saat Sesi Kualifikasi

Bertekad Raih Poin di MotoGP Thailand 2026 Akhir Pekan Ini, Luca Marini Pilih Berjuang Maksimal saat Sesi Kualifikasi

Luca Marini, mengatakan kalau dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk meraih hasil positif pada race perdana MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram, Thailand.
Protes Kualitas dan Nilai Gizi pada Menu MBG, Warga di Pati Geruduk SPPG Tlogowungu 1

Protes Kualitas dan Nilai Gizi pada Menu MBG, Warga di Pati Geruduk SPPG Tlogowungu 1

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Tlogowungu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlogowungu 01, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (27/2/2025). 
Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Peruri Mantapkan Posisi di Era Digital

Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Peruri Mantapkan Posisi di Era Digital

Peruri meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Digital Day 2026 yang digelar di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/0262).
Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir Tegas Minta Sanksi Berat dan Proses Hukum

Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir Tegas Minta Sanksi Berat dan Proses Hukum

Menpora Erick Thohir menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap dugaan pelecehan seksual dan tindak kekerasan yang menimpa atlet.
Resmi! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Tayang Gratis

Resmi! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Tayang Gratis

Hak siar FIFA Series 2026 resmi diumumkan. Laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis tayang gratis. Ini jadwalnya.
Kabar Gembira untuk Guru Honorer: Pemerintah Naikkan Insentif, Pertama Dalam 20 Tahun

Kabar Gembira untuk Guru Honorer: Pemerintah Naikkan Insentif, Pertama Dalam 20 Tahun

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan terobosan penting di sektor pendidikan terkait guru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 
Identitas Belum Terungkap, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Akhirnya Dimakamkan Massal

Identitas Belum Terungkap, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Akhirnya Dimakamkan Massal

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya melaksanakan prosesi pemakaman massal bagi sepuluh jenazah korban bencana tanah longsor di Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. 
Pasutri di Tanjungpinang Jadi Kurir Narkoba, 2 Kilogram Sabu Disita Polisi

Pasutri di Tanjungpinang Jadi Kurir Narkoba, 2 Kilogram Sabu Disita Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil menyita hampir 2 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri,
ADVERTISEMENT