LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Prokes Demi Pesta Perpisahan, Ratusan Siswa Akan Dibina Selama Sepekan | Ragam Perkara tvOne

Senin, 12 April 2021

Tanjung jabung barat, Jambi – Ratusan siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kuala Tangkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Pesta perpisahan di sebuah aula, di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu, 10 April 2021. Acara yang mirip dengan kegiatan di kelab malam tersebut dibubarkan oleh polisi menjelang tengah malam karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Akibatnya, para siswa tersebut mendapatkan pembinaan dari pihak berwajib selama sepekan.

Dalam video yang Viral di media sosial terlihat kemeriahan pesta perpisahan. Kegiatan dikemas dengan suasana diskotek. Para siswa nampak berjoget mengikuti alunan musik tetai mengabaikan protokol kesehatan. Rekaman lantas menjadi perbincangan netizen karena digelar di masa Pandemi Covid-19.

Menjelang tengah malam, pesta bertajuk “The Class of 21 Great Party” ini dibubarkan paksa oleh polisi.

Senin pagi (12/4) ratusan siswa yang terlibat di acara perpisahan itu dikumpulkan di halaman Mapolres Tanjabbar. Selain peserta, polisi juga mendatangkan orang tua mereka untuk diberikan pengarahan. Para siswa yang terlibat akan diberikan pembinaan selama tujuh hari di Mapolres Tanjabbar.

Mereka juga akan menjalankan tes kesehatan.

“Ini sudah ada koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan swab antigen kepada penyelenggara maupun peserta untuk memastikan kejadian kemarin tidak berdampak terhadap penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan 40 saksi dari pihak Event Organizer (EO) sebagai panitia serta siswa, polisi menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pemilik dan penyelenggara acara, atas tuduhan Pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita tetapkan satu tersangka dari pihak penyelenggara—organizer—pelaku bertanggung jawab administrasi maupun operasional inisial RC,” tambah Guntur.

Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Terkait hal itu, polisi juga telah mengeluarkan surat penahanan terhadap yang bersangkutan.

Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjungjabung Barat. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (act)

Lihat juga: WALI KOTA SURABAYA TINJAU LANGSUNG PENERAPAN PROKES DI BIOSKOP

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Info Mudik, Tiga Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Nomor 1 Capai Ratusan Kilometer, Pemudik Wajib Tahu!

Info Mudik, Tiga Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Nomor 1 Capai Ratusan Kilometer, Pemudik Wajib Tahu!

 Info mudik, bagi anda yang bakal memanfaatkan momen lebaran 2024 dengan mudik pakai mobil pribadi, tentu akan lebin nyaman jika menggunakan fasilitas tol.
Soal Masa Depan Kabinet Prabowo-Gibran, Waketum Golkar Bilang Tidak Boleh Dibatasi

Soal Masa Depan Kabinet Prabowo-Gibran, Waketum Golkar Bilang Tidak Boleh Dibatasi

Waketum Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita menilai tidak ada pembatasan dalam membentuk kabinet Prabowo-Gibran, presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Kalau Shalat Dhuha tapi Tidak Hafal Surat Ad Dhuha, Apakah Diterima atau Tidak? Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Seharusnya…

Kalau Shalat Dhuha tapi Tidak Hafal Surat Ad Dhuha, Apakah Diterima atau Tidak? Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Seharusnya…

Shalat Sunnah menjadi penyempurna setelah umat muslim melaksanakan shalat fardhu. Shalat Dhuha, salah satu yang mendapat banyak keutamaan bila rutin dikerjakan
5 Orang Meninggal karena Malaria dan Puluhan Warga Positif di Simuk Nias Selatan

5 Orang Meninggal karena Malaria dan Puluhan Warga Positif di Simuk Nias Selatan

5 orang warga di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit malaria. Puluhan warga dinyatakan positif.
Bagi Pemudik yang Alami Pembesaran Prostat Wajib  Waspada, Dokter Spesialis Urologi Mutlak Sarankan Tak Konsumsi Minuman Manis

Bagi Pemudik yang Alami Pembesaran Prostat Wajib Waspada, Dokter Spesialis Urologi Mutlak Sarankan Tak Konsumsi Minuman Manis

Musim mudik atau pulang ke kampung halaman menjadi tradisi selama hari raya Lebaran di Indonesia. Beragam pemudik dari kota ke kampung halaman pun beragam, tak terkecuali bagi yang memiliki masalah pembesaran prostat.
Kocak Polantas di Baubau Niat Berbagi Takjil, Jalanan Mendadak Sepi Gegara Disangka Ada Razia Kendaraan

Kocak Polantas di Baubau Niat Berbagi Takjil, Jalanan Mendadak Sepi Gegara Disangka Ada Razia Kendaraan

Sebuah video yang memperlihatkan momen kocak saat Polantas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, hendak berbagi takjil viral di media sosial. Warga nyangka razia.
Info Mudik, Besaran Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Ada yang Gratis, Pemudik Harap Pastikan Saldo Cukup

Info Mudik, Besaran Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Ada yang Gratis, Pemudik Harap Pastikan Saldo Cukup

Info mudik, bagi warga yang hendak laksanakan mudik lebaran 2024 melalui tol dan menggunakan mobil pribadi harap perhatikan baik-baik besaran tarif tol terkini.
Tak Lagi Bersama Timnas Indonesia, Eks Bintang Naturalisasi Ini Sebut Banyak Orang Tidak Kompeten dan Memilih Bantu Kanada

Tak Lagi Bersama Timnas Indonesia, Eks Bintang Naturalisasi Ini Sebut Banyak Orang Tidak Kompeten dan Memilih Bantu Kanada

Meski Timnas Indonesia kini sedang menunjukkan taringnya dan meraih kemenangan atas Vietnam, Eks bintang naturalisasi, Raphael Maitimo beri komentar menohok
Info Mudik, Dishub Kota Bandung Pastikan Pemudik 2024 Tidak Kekurangan Transportasi Umum untuk Pulang Menyambut Lebaran

Info Mudik, Dishub Kota Bandung Pastikan Pemudik 2024 Tidak Kekurangan Transportasi Umum untuk Pulang Menyambut Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan kenyamanan dan keamanan para pemudik jelang Idulfitri 1445 Hijriah pada 2024 ini.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya