GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Prokes Demi Pesta Perpisahan, Ratusan Siswa Akan Dibina Selama Sepekan | Ragam Perkara tvOne

Senin, 12 April 2021 - 20:35 WIB
  • Reporter :

Tanjung jabung barat, Jambi – Ratusan siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kuala Tangkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Pesta perpisahan di sebuah aula, di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu, 10 April 2021. Acara yang mirip dengan kegiatan di kelab malam tersebut dibubarkan oleh polisi menjelang tengah malam karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Akibatnya, para siswa tersebut mendapatkan pembinaan dari pihak berwajib selama sepekan.

Dalam video yang Viral di media sosial terlihat kemeriahan pesta perpisahan. Kegiatan dikemas dengan suasana diskotek. Para siswa nampak berjoget mengikuti alunan musik tetai mengabaikan protokol kesehatan. Rekaman lantas menjadi perbincangan netizen karena digelar di masa Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjelang tengah malam, pesta bertajuk “The Class of 21 Great Party” ini dibubarkan paksa oleh polisi.

Senin pagi (12/4) ratusan siswa yang terlibat di acara perpisahan itu dikumpulkan di halaman Mapolres Tanjabbar. Selain peserta, polisi juga mendatangkan orang tua mereka untuk diberikan pengarahan. Para siswa yang terlibat akan diberikan pembinaan selama tujuh hari di Mapolres Tanjabbar.

Mereka juga akan menjalankan tes kesehatan.

“Ini sudah ada koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan swab antigen kepada penyelenggara maupun peserta untuk memastikan kejadian kemarin tidak berdampak terhadap penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan 40 saksi dari pihak Event Organizer (EO) sebagai panitia serta siswa, polisi menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pemilik dan penyelenggara acara, atas tuduhan Pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita tetapkan satu tersangka dari pihak penyelenggara—organizer—pelaku bertanggung jawab administrasi maupun operasional inisial RC,” tambah Guntur.

Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Terkait hal itu, polisi juga telah mengeluarkan surat penahanan terhadap yang bersangkutan.

Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjungjabung Barat. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (act)

Lihat juga: WALI KOTA SURABAYA TINJAU LANGSUNG PENERAPAN PROKES DI BIOSKOP

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

Ditahan Imbang Como, Gol Ajaib Leao Selamatkan AC Milan dari Blunder Fatal Maignan!

AC Milan harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang 1-1 oleh Como 1907 pada laga tunda pekan ke-24 Serie A di San Siro, Kamis (19/2/2026).
Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Inter Milan harus menelan kekalahan 1-3 saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions di Norwegia, Kamis (19/2/2026).
Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Arsenal gagal mengamankan tiga poin saat melawan Wolverhampton dengan skor 2-2 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Moleneux, Kamis (19/2/2026).
10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

Masjid Istiqlal Jakarta sediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa selama bulan Ramadhan. 
Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita asam lambung menahun hingga tak sanggup berpuasa, bolehkah mengganti puasa Ramadhan dengan bayar fidyah? Simak penjelasan Buya Yahya.
Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Meski menang 1-0 dari Ratchaburi FC di leg kedua yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Persib Bandung tetap tersingkir akibat kekalahan telak 0-3 di leg pertama.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

AC Milan kesulitan menjamu Como pada lanjutan Liga Italia di Stadion San Siro, Kamis (19/2/2026).
Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
ADVERTISEMENT