Jakarta, Klik Disini - Mulai Senin, 8 Juni 2020 besok, perkantoran akan mulai kembali beraktivitas dengan tatanan normal baru. Pun demikian halnya, transportasi Ojek online seperti Grab dan Gojek sudah boleh beroperasi mengangkut penumpang namun tetap menjalankan protokol Kesehatan. berikut protokol kesehatan naik ojek online