Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy serta Shane Lukas kembali digelar pada hari ini (27/6/2023) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Terdakwa AG pun dijadwalkan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan.
Dari pantauan tim tvOne di lokasi, diketahui persidangan akan digelar pukul 10.30 WIB
yang dimana diketahui pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang hari ini dan akan menghadirkan 6 sampai 7 saksi yang dekat ataupun berhubungan langsung dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun dari informasi yang diterima, rencananya akan ada baru tiga orang saksi yang sekiranya akan hadir dalam persidangan hari ini (27/6/2023) termasuk diantaranya adalah saksi anak AG yang merupakan saksi mahkota. Berikut selengkapnya. (ayu)