Jakarta, Klik Disini - Pembantu perempuan VV (19) yang mencabuli bayi perempuan 8 bulan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku melakukan aksi bejatnya karena dipaksa suami. Suaminya yang berada di Sumatera Utara (Sumut) itu sering memaksa VV dan mengancam kalau tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.