Jakarta, tvOnenews.com - Penundaan pengangkatan CASN dan PPPK menuai polemik. Mereka menyuarakan pita hitam bertuliskan ‘#savecasn’ sebagai bentuk protes karena nasib terkatung-katung.
Tak hanya ajakan disertai aksi penolakan tanggal mulai terhitung atau TMT serentak buntut pengangkatan CASN dan PPPK yang mundur.
Penundaan pengangkatan CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 menuai gelombang protes.
Mereka mengeluh karena waktu tunggu yang dinilai relatif lama sehingga tidak ada penghasilan yang masuk.
Wakil ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan pengangkatan CASN dan PPPK secara bertahap yang sekarang di prosesnya telah berjalan.
Sebelumnya, Kemenpan RB menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS (CASN) yang dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025 dari jadwal sebelumnya pada Maret 2025.
Sedangkan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026 dari jadwal semula Juli 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini meyakini ditundanya pengangkatan CPNS sudah sesuai dengan aturan.
Rini mengatakan penundaan pengangkatan CPNS ini untuk mendukung agenda transformasi manajemen ASN.
Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Agenda tersebut diyakini sebagai intisari dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (awy)