Kupang, tvOnenews.com - Untuk menutupi aksi bejatnya, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman memaksa korban untuk tutup mulut.
Hal tersebut terungkap setelah adanya penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT mengatakan, pelaku berusaha membungkam korban usai melakukan aksi asusila terhadap korban.
Pelaku memberikan uang tutup mulut kepada korbannya sebesar 100.000 rupiah agar tidak bercerita kepada siapapun. (ayu)