Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Paula Verhoeven melaporkan dugaan pelanggaran etika dan administrasi persidangan kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
Laporan tersebut meliputi perubahan sistem sidang yang mendadak, keberadaan putusan yang belum resmi serta pelanggaran hak privasi klien mereka.
Setelah Paula Verhoeven melapor ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim yang menyidangkan kasus cerainya, tim kuasa hukum Paula Verhoeven melaporkan dugaan pelanggaran etika dan administrasi persidangan kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Tim kuasa hukum Paula mengungkap, terdapat tiga poin utama yang mereka nilai melanggar prinsip hukum.
Selanjutnya, pihak Paula melaporkan tentang beredarnya dokumen putusan yang belum ditetapkan secara resmi melalui situs putusan MA yang dinilai melanggar etika dan prosedur.
Kemudian yang terakhir penyebaran yang berkaitan dengan data pribadi yang dinilai melanggar Undang-Undang perlindungan data pribadi. (ayu)