Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi atau MK bakal menyelenggarakan sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan terkait gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI atau UU TNI.
Berdasarkan jadwal persidangan di situs mkri.id, gugatan yang diajukan tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini digelar pada hari ini, Jumat, 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB.
Sidang ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Mahkamah dalam hal ini memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon, terkait permohonan yang diajukan.
Sidang diikuti oleh panel hakim yang terdiri paling sedikit tiga hakim konstitusi. Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 45/PUU-XXIII/2025. (awy)