Jakarta, tvOnenews.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan telah mengamankan Komisaris Utama PT Sritex berinisial IS dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex semalam.
Hingga saat ini IS masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Jampidsus.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung dikabarkan telah menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto di Solo pada Selasa, 20 Mei 2025.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi pada Rabu (21/5/2025).
Namun, Harli juga belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkaranya. Dia hanya menyebut kasus itu terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank yang nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. (awy)