LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

[Eksklusif tvOne] Kejagung Panggil 10 Saksi Terkait Korupsi Asabri yang Mencapai 23 Triliun | tvOne

Senin, 1 Februari 2021

Jakarta Kejaksaan agung terus mengusut dan memeriksa beberapa tersangka Kasus korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang diperkirakan merugikan negara sebanyak Rp23 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri.

Dalam penjelasan di Jakarta, Senin (1/2) malam, ia menyebutkan pada tahun 2012 hingga 2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan serta Kadiv Investasi Asabri bersepakat dengan pihak di luar Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi yaitu Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham-saham milik Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Lukman dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi dengan tujuan agar kinerja portofolio Asabri terlihat seolah-olah baik.

Setelah saham-saham tersebut menjadi milik Asabri, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi Asabri sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid, padahal transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan Heru, Benny dan Lukman serta merugikan investasi Asabri, karena Asabri menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga di bawah harga perolehan saham-saham tersebut.

Untuk menghindari kerugian investasi Asabri, maka saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan, dibeli kembali dengan nomine Heru, Benny dan Lukman serta dibeli lagi oleh Asabri melalui underlying reksadana yang dikelola oleh manajer investasi yang dikendalikan oleh Heru dan Benny.

Seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.

Leonard menyebut kasus dugaan Korupsi asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun.
“Saat ini kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh pihak BPK. Namun tim penyidik untuk sementara telah menghitung kerugian negara sementara sebesar Rp23.739.936.916.742,58,” ungkap Leonard.
Pada Senin, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Delapan orang tersangka adalah inisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH," kata Leonard.

Delapan tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asabri periode tahun 2011—Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, eks Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019   Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal sangkaan primer yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP serta subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, demikian Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (act/ant)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
12:52

Blak-blakan Dengan Anies Baswedan Pasca Pilpres 2024

Anies Baswedan mengungkapkan alasan menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dari Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4) pagi. 
img_title
02:54

PKB Siap Gabung Ke Prabowo?

Langkah rekonsiliasi yang ingin dibangun presiden terpilih Prabowo Subianto langsung direalisasikan dengan menemui Muhaimin Iskandar.
img_title
03:07

PKS dan NasDem akan Berkolaborasi Dalam Pilkada 2024

Petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersilaturahmi ke Nasdem Tower dan bertemu Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
img_title
01:31

Kasus DBD di Dharmasraya, 2 Pasien Meninggal Dunia

Kasus demam berdarah di Kabupaten Dharmasraya ini terus meningkat dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
img_title
01:45

Gibran & Bobby Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi

Anak dan menantu Presiden Joko Widodo mendapatkan penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.
img_title
04:12

Partai NasDem akan Temui Prabowo di Kertanegara

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sore ini (25/4/2024) direncanakan bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. 
img_title
02:29

Buru-buru Buat Penetapan Paslon, Gayus: KPU Hilangkan Proses Hukum Berjalan di PTUN

Sikap legowo PDIP atas hasil Pilpres 2024 disorot dalam Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu kemarin.
img_title
06:32

Foto Prabowo-Gibran Sudah Mulai Dijual di Pasar Jatinegara

Foto presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming bumi mulai dijual pedagang frame foto di kawasan Pasar Jatinegara meskipun hingga kini belum ada foto resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara.
img_title
04:53

Tante Diduga Bunuh Keponakan Sendiri, Begini Keterangan Keluarga

Seorang wanita di Tangerang berinisial LN (40) membunuh keponakannya EV yang berusia 7 tahun. LN kemudian menyembunyikan jasad korban di tempat penyimpanan dupa untuk sembahyang yang berada di dekat rumah korban.
img_title
02:14

Rombongan Pengantin Terobos Banjir Lahar Dingin Semeru

Dampak dari banjir lahar dingin Gunung Semeru membuat rombongan pengantin dan penghulu harus berjuang keras untuk menerobos aliran sungai yang masih deras. 
img_title
00:42

Presiden Jokowi Melayat Ke Rumah Duka Alm. Mooryati

Presiden Joko Widodo melayat ke rumah duka Mooryati Soedibyo yang meninggal dunia pada Rabu (24/4/2024) dini hari. 
img_title
05:58

Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang Yakin Bisa Buktikan Kebenaran di Pengadilan

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengajukan gugatan pra peradilan terkait penetapan status tersangka di kasus TPPU. 
img_title
02:10

KPU Angkat Bicara terkait Undangan penetapan Presiden & Wapres Terpilih

Sementara pasangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.
img_title
01:14

Dua Pemuda Tenggelam di Pantai Ditemukan Meninggal Dunia

Korban kedua yang tenggelam di pantai barat Pangandaran, Jawa Barat ditemukan dalam kondisi tewas.
img_title
01:06

Peserta Lomba Dayung Putri Tidak Sadarkan Diri

Peserta lomba dayung tradisional putri tak sadarkan diri saat berlomba di Sungai Mentaya, Kotawaringin Timur, Kalimantan tengah akibat sesak napas dan kelelahan. 
img_title
01:24

Penyelundupan 7 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi

Sindikat perdagangan orang berusaha menyelundupkan 7 orang ke Malaysia. Korban diminta membayar jutaan rupiah kepada salah satu pelaku yang kini masih buron.
img_title
00:59

Penyelundupan Satwa Langka Digagalkan Petugas BKSDA

Penyelundupan kanguru, burung nuri, dan cendrawasih digagalkan petugas BKSDA di Pelabuhan Murhum Bau Sulawesi Tenggara.
img_title
12:02

Analisa Effendi Gazali Jelang Laga Indonesia VS Korea Selatan

Tokoh nasional Effendi Gazali menjadi saksi mata ketika Timnas Indonesia U-23 lolos dari fase grup Piala Asia U-23.  
img_title
01:06

Pemuda Tewas Ditikam, Pelaku Sakit Hati Karena Diejek

Seorang remaja di Kecamatan Gunung Sugih,  Kabupaten Lampung Tengah tewas ditusuk pada bagian dada oleh pelaku yang sakit hati lantaran diejek. 
Jangan Lewatkan
Momen Hati Shin Tae-yong Bergetar Saat Dengar Lagu Kebangsaan Korea Selatan Diputar Tapi Sebagai Lawan

Momen Hati Shin Tae-yong Bergetar Saat Dengar Lagu Kebangsaan Korea Selatan Diputar Tapi Sebagai Lawan

Shin Tae-yong menjadi sosok yang paling disorot dalam pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan U-23. Momen STY dengar lagu kebangsaan korsel.
Sukses Raih Poin Penuh dari Juara Reguler Series, Persib Pastikan Kunci Posisi 2 Klasemen Akhir Liga 1

Sukses Raih Poin Penuh dari Juara Reguler Series, Persib Pastikan Kunci Posisi 2 Klasemen Akhir Liga 1

Persib Bandung berhasil meraih tiga poin penuh atas Borneo FC, Kamis (25/4) yang sekaligus mengunci posisi kedua bagi mereka di klasemen akhir Liga 1 2023/2024.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Tawa Surya Paloh Terekam saat Jabat Tangan Prabowo Subianto, NasDem Tentukan Langkah di Pemerintahan Selanjutnya

Tawa Surya Paloh Terekam saat Jabat Tangan Prabowo Subianto, NasDem Tentukan Langkah di Pemerintahan Selanjutnya

Momen tertawa lepas terekam saat Ketum NasDem Surya Paloh menjabat tangan Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto di kediamannya Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 16-20 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 16-20 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 16-20 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Ahmad Syaikhu Bertamu ke PKB, Cak Imin Berharap PKS Sejalan dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ahmad Syaikhu Bertamu ke PKB, Cak Imin Berharap PKS Sejalan dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyambangi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kantor DPP PKB, Kamis (25/4) malam.
Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN, Apa Hasilnya? Tuh Penampakannya

Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN, Apa Hasilnya? Tuh Penampakannya

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 11-15 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 11-15 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 11-15 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Hasil Piala Asia U-23 2024: Diwarnai Kartu Merah, Jepang Kalahkan Qatar dalam Drama Enam Gol

Hasil Piala Asia U-23 2024: Diwarnai Kartu Merah, Jepang Kalahkan Qatar dalam Drama Enam Gol

Jepang U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil mengalahkan 10 pemain Qatar dengan skor 4-2 di Stadion Jassim bin Hamad, Doha.
Komjak: Kasus Korupsi Emas Harus Segera Dituntaskan Agar Tidak Terjadi Lobi-Lobi

Komjak: Kasus Korupsi Emas Harus Segera Dituntaskan Agar Tidak Terjadi Lobi-Lobi

Komisi Kejaksaan RI mendorong tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya