LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Polisi Sergap Pria Penyedia Bahan Peledak | tvOne

Selasa, 30 Maret 2021

Jember, Jawa Timur – Seorang Penyedia bahan baku bom berupa bubuk meseu ditangkap aparat di pinggir jalan Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.  Saat ditangkap, warga berinisial MR (50) kedapatan membawa 6 kilogram bahan peledak bubuk mesiu yang akan ia transaksikan tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Penangkapan pelaku berawal dari kegiatan rutin unit Reskrim Polsek Semboro yang melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan setempat," kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa.

MR yang merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul itu juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melawan petugas saat akan ditangkap aparat kepolisian setempat.

"Berdasarkan hasil Berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya," tutur-nya.

Pelaku MR mengaku jika dirinya akan menyerahkan pesanan bubuk mesui ini kepada seseorang yang saat ini tengah di buru polisi. Tak berhenti sampai disitu, polisi juga melakukan penggeledakan dikediaman MR, untuk mencari bukti lainya.

Dan dari hasil penggeledahan di rumah miliknya, Unit Reskrim Polsek Semboro berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai.

Kemudian tempat warna hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, uang tunai Rp3,2 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol P-4935-GW milik tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951," katanya.

Dalam undang-undang tersebut menyebutkan barang siapa tanpa hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak merupakan tindak pidana.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Semboro dan kami akan terus mengembangkan kasus itu, termasuk untuk mengungkap pemasok bahan peledak yang didapatkan tersangka," ujarnya.

Untuk mendalami apakah tersangka terlibat dengan jaringan teroris, polisi masih terus mendalami kasus ini. (mii)

Lihat Juga: Mengerikan! Penampakan Bahan-bahan Peledak Bom yang Berhasil Disita Polisi | tvOne

 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:09

Prabowo Subianto Didampingi Erick Thohir dan Anindya Bakrie Hadiri Pertemuan Dunia Usaha di Paris

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menemui komunitas usaha Prancis yang diwakili sejumlah pimpinan perusahaan besar. 
img_title
09:15

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Anandira Puspita, istri anggota TNI satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam mengajukan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
img_title
02:04

Penyidik Geledah Kantor Dinas Damkar atas Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang terus bergulir. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. 
img_title
02:02

Keluarga Yakini Vina-Eky Tewas Dibunuh

Dalam sidang PK mantan terpidana Saka Tatal kemarin, kuasa hukum Saka dalam sidang menyebutkan penyebab kematian Vina dan Eky diakibatkan oleh kecelakaan. Hal, itu dibantah oleh kakak kandung Vina, Marliana.  
img_title
06:42

Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Fakta Baru usai Sidang Lanjutan PK

Farhat Abbas selaku kuasa hukum mantan Saka Tatal, mengungkapkan sejumlah fakta baru untuk membela dan membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. 
img_title
26:51

Sidang PK Saka Tatal akan Dilanjutkan Pekan Depan dengan Menghadirkan Sejumlah Saksi

Sidang lanjutan PK mantan terpidana kasus pembunuhan Vina 2016, Saka Tatal akan dilanjutkan pada Selasa (30/7/2024) pekan depan pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Pengadilan Cirebon, Jawa Barat. 
img_title
04:45

Kuasa Hukum Berharap Novum Baru Bisa Membersihkan Nama Baik Saka Tatal

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku memiliki novum atau bukti-bukti baru terkait kasus Vina dalam persidangan peninjauan kembali (PK). 
img_title
22:48

Saka Tatal Siap Hadapi Sidang Lanjutan PK: Mohon Doanya dari Masyarakat

Sidang Peninjauan kembali (PK) mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky Saka Tatal digelar hari ini (27/7/2024)  di Pengadilan Negeri Cirebon pada pukul 11.00 WIB.  
img_title
02:45

Iptu Rudiana Bantah Tudingan Menghilang di Tengah Kasus Pembunuhan Vina-Eky

Setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky ramai diperbincangkan, publik pun sempat mempertanyakan di mana keberadaan orang tua almarhum Eky yaitu Iptu Rudiana yang seolah menghilang. 
img_title
01:25

Komisi Yudisial Turunkan Tim Investigasi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Meski ada rencana keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas di tangan kekasihnya untuk mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial, Komisi Yudisial ternyata mengambil perhatian khusus atas kasus tersebut. 
img_title
01:16

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, STY jadi WNA Pertama yang Menerima

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna mendukung perekonomian nasional. 
img_title
02:11

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Lantaran Memeras ASN di Pemkab Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK lantaran pelaku melakukan pemerasan terhadap ASN di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
img_title
08:06

PKS Puasa Kekuasaan Sudah Lama, Burhanuddin: Harus Diapresiasi

Prabowo mengajak lawan politiknya seperti Partai NasDem dan PKB untuk masuk dalam koalisi besar. Termasuk PKS?
img_title
01:17

Masih di Zona Nyaman, Ridwan Kamil Pilih Berlaga di Jabar?

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan lebih merasa nyaman maju di Pilgub Jawa Barat ketimbang Jakarta.
img_title
10:08

Terbaru! Iptu Rudiana Kunjungi Makam Eky

Keberadaan Iptu Rudiana semakin dipertanyakan publik di tengah kontroversi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 
img_title
10:24

Farhat Abbas Optimis Jaksa Kewalahan Jawab Memori PK Saka Tatal Besok

Bidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). 
img_title
02:16

Kasus Pengeroyokan Polisi, 13 Anggota Silat PSHT Ditetapkan Tersangka

Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates yang dilakukan oleh anggota oknum perguruan silat PSHT.
img_title
06:27

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejaksaan Negeri Surabaya: Kami Tidak Puas

Langkah hukum yang akan ditempuh Kejaksaan Negeri Kejari Surabaya atas vonis Ronald Tannur yang didakwa menganiaya kekasihnya sendiri hingga tewas? Mengapa Ronald Tannur bisa lepas dari jeratan dakwaan JPU?
img_title
03:41

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Yosef Ngotot Tidak Bersalah

Yosef Hidayah terdakwa kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang Jawa Barat hari ini menghadapi sidang vonis.
Jangan Lewatkan
MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

MUI Sebut Judi Online Ciptakan Permusuhan dan Tindak Kriminal

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menilai judi jenis apapun, termasuk judi online atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.
Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19: Garuda Nusantara Hadapi Juara Bertahan

Memasuki babak semifinal, Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi tim tangguh sekaligus juara bertahan Piala AFF U-19, Malaysia U-19. 
Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Jadi Alat Barter, Bintang Timnas Pusat Bisa Muluskan Inter Milan Gaet Pilar Manchester United Musim Panas Ini

Bintang timnas Belanda, Denzel Dumfries bakal jadi alat barter Inter Milan dapatkan tanda tangan pilar Manchester United, Aaron Wan-Bissaka di bursa transfer.
Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Gelar Razia di Cibinong Raya, Satpol PP Bogor Sita 443 Botol Miras

Satpol PP Bogor sita sebanyak 443 botol miras berbagai jenis saat razia ke sejumlah lapak pedagang di kawasan Cibinong Raya pada Sabtu (27/7/2024) dini hari.
Bareskrim Panggil Benny Ramdhani soal Sosok T Judi Online Senin Depan

Bareskrim Panggil Benny Ramdhani soal Sosok T Judi Online Senin Depan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7/2024) mendatang.
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 16, Ingatkan Bahaya Perilaku Zina dan Kaum Sodom

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 16, Ingatkan Bahaya Perilaku Zina dan Kaum Sodom

Dalam surah An-Nisa ayat 16 , dijelaskan bagaimana sesi melakukan zina dan seperti kaum sodom. Disebutkan masuk perilaku yang keji. Simak penjelasannya.. bb
Dorong Gencatan Senjata di Palestina, Indonesia Desak Inggris Gunakan Statusnya sebagai Anggota Tetap DK PBB

Dorong Gencatan Senjata di Palestina, Indonesia Desak Inggris Gunakan Statusnya sebagai Anggota Tetap DK PBB

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak Inggris untuk berkontribusi mendorong gencatan senjata Palestina sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Hari Ini

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Hari Ini

Kualitas udara di Jakarta pada hari ini Sabtu (27/7/2024) masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Ini Jawaban Pegi Setiawan Ketika Dapat Tawaran Main Film

Ini Jawaban Pegi Setiawan Ketika Dapat Tawaran Main Film

Inilah jawaban Pegi Setiawan ketika dapat tawaran main film. Ketika ditanya tentang tawaran main film ini, Pegi Setiawan menyerahkannya kepada kuasa hukumnya.
Pertajam Lini Depan, Inter Milan Incar Berardi dan Depay di Bursa Transfer

Pertajam Lini Depan, Inter Milan Incar Berardi dan Depay di Bursa Transfer

Juara bertahan Liga Italia, Inter Milan, sibuk memperkuat lini serangannya di bursa transfer, nama Domenico Berardi serta Memphis Depay masuk dalam daftar beli.