DPR Desak Kemenlu Gerak Cepat Selamatkan WNI yang Ditangkap Israel
Jakarta, tvOnenews.com - Diskusi terkait penangkapan relawan kemanusiaan Indonesia oleh Israel Defense Forces (IDF) menyoroti keterbatasan diplomatik Indonesia karena tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.
Meski demikian, sejumlah narasumber menilai pemerintah tetap memiliki jalur komunikasi untuk mengupayakan pembebasan para Wni yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
Perwakilan relawan kemanusiaan mengungkap sejumlah relawan dari negara lain yang sebelumnya ditangkap Israel disebut mengalami perlakuan tidak manusiawi selama penahanan.
Barang-barang pribadi disita, para relawan dipakaikan baju tahanan, dibatasi pergerakannya, hingga disebut mengalami intimidasi dan kekerasan selama proses penahanan.
Sementara itu, pengamat hubungan internasional menilai Indonesia masih memiliki ruang diplomasi melalui negara ketiga seperti Jordan, Turkey, dan Egypt yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Selain itu, jalur organisasi internasional seperti International Committee of the Red Cross dinilai dapat digunakan untuk membantu proses pembebasan WNI.
Komisi I Dpr ri menegaskan absennya hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel bukan berarti pemerintah tidak dapat bertindak.
Menurutnya, Indonesia memiliki berbagai mekanisme komunikasi tidak langsung yang selama ini digunakan dalam penanganan persoalan antarnegara tanpa hubungan diplomatik resmi.
Selain itu, Komisi I DPR juga juga mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan alasan untuk mendorong normalisasi hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel.
Ia menilai posisi Indonesia yang menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi yang harus tetap dijaga.
Dalam diskusi tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait upaya pembebasan para WNI.
Namun sebagian langkah diplomatik dan komunikasi disebut tidak bisa dipublikasikan secara terbuka karena masih berlangsung.