Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan Petamburan | Kabar Pagi
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial M (50) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kontrakannya di Jalan Makaliwe I, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026) malam.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga mendengar teriakan dari dalam kamar kontrakan pada sore hari. Tak lama kemudian, pemilik kontrakan mendapati adanya tetesan darah yang mengalir dari lantai dua menuju lantai satu bangunan, sehingga memutuskan untuk memeriksa kondisi kamar korban.
Saat pintu kamar diperiksa, korban ditemukan tergeletak di atas kasur dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan itu, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban diketahui tinggal bersama suaminya di rumah kontrakan tersebut. Warga sekitar menyebut pasangan itu kerap terlibat cekcok sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.
Polisi menduga korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh suaminya. Setelah kejadian, terduga pelaku diduga langsung meninggalkan lokasi sehingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti di lokasi, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.
Polres Metro Jakarta Barat menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada aparat guna membantu proses pengungkapan kasus.