Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah merampungkan pemeriksaan terkait proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (
Twk) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
Kpk) menjadi Aparatur Sipil Negara (
Asn). Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan TWK pegawai KPK.