Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bentuk hukum pokok-pokok haluan negara (
Pphn) tergantung kepada dinamika politik yang ada. Ia mengaku belum dapat memastikan apakah PPHN akan ditetapkan melalui
Amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 atau diatur dalam undang-undang.