Surabaya, Jawa Timur - Kapolri Jenderal listyo sigit prabowo meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement nasional tahap kedua di Surabaya, Jawa Timur dengan mengintegrasikan tilang digital di 12 provinsi secara nasional.
Dalam acara penutupan rapat kerja teknis yang digelar oleh Kakorlantas Polri, Kapolri berharap melalui tilang elektronik pengembangan smart city dengan integrasi kamera CCTV bisa menekan angka kejahatan jalanan dan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.
Selain itu dapat meminimalisir jumlah penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian karena penindakan sudah dilakukan secara digital. Hingga saat ini telah terpasang 248 kamera CCTV di 26 wilayah Polres tanah air yang di sudah digunakan untuk melakukan penindakan tilang secara digital terhadap para pelanggar.(awy)