Kasus KDRT yang Viral di Media Sosial Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Jakarta - Kasus seorang ayah menganiaya anak kandung dan istrinya sejak 2021 di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang viral di media sosial sudah masuk ditahap penyidikan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, korban KDRT sang ibu (KE) dan kedua anaknya berinisial (KR) dan (KA) meninggalkan ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022) malam.
Selama pemeriksaan berlangsung, korban dimintai keterangan seputar kekerasan yang mereka alami dari terduga pelaku berinisial (RIS) yang tak lain adalah suami atau ayah dari kedua anaknya.
Kepada penyidik, korban mengaku kerap mengalami KDRT dari suaminya sejak tahun 2021.
Pemeriksaan ini turut mengungkap motif terlapor atau terduga pelaku menganiaya kedua anaknya yakni lantaran pelaku kesal karena sang anak bermain game online.
Korban pun berharap penyidik dapat menangani kasus ini secara profesional terlebih kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Korban juga berharap agar terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak penyidik. (ayu)