Sleman, DIY - Seorang mahasiswi di Universitas Negeri Yogyakarta dikabarkan meninggal dunia usai terpaksa cuti kuliah akibat terkendala birokrasi pengajuan keringanan pembayaran uang kuliah.
Pihak rektorat UNY mengaku terus mengumpulkan data soal penyebab kematian salah satu anak didiknya tersebut dan akan terus intropeksi memperbaiki sistem pengajuan keringanan biaya UKT.
Kisah sedih menimpa seorang Mahasiswi uny bernama Nur Riska Fitri Aningsih muncul di media sosial (medsos) media sejak Rabu (11/1/2023).
Riska dikabarkan mengalami sakit hipertensi pada 9 Maret 2022 sampai akhirnya meninggal dunia.
Sejumlah tangkapan layar percakapan membuktikan bahwa nuriska kesulitan dalam hal pengajuan Keringanan ukt di kampusnya itu, hingga akhirnya Riska harus cuti kuliah selama dua semester.
Namun nahas Riska yang memiliki riwayat hipertensi meninggal dunia pada bulan Maret tahun lalu akibat pendarahan di otaknya di tengah pengajuan keringanan UKT yang tak kunjung ia dapat.
Menanggapi hal ini Rektor UNY Sumaryanto menjelaskan Riska meninggal dunia saat sedang cuti kuliah selama 2 semester sehingga faktor stres akibat tak bisa bayar UKT belum tentu jadi penyebab utama kematian.
Sumaryanto juga menyebut pihak UNY membuka pintu diskusi bagi mahasiswa yang kesulitan dana dalam membayar kuliah.(awy)