News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dalam Ajaran Islam

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Menggambar merupakan salah satu hobi atau kegemaran yang menghasilkan suatu kreasi guna menciptakan karya seni. 

Namun dalam ajaran islam, menggambar menjadi salah satu hal yang diatur soal pelaksanaannya. Jika menyalahi aturan, hukumnya pun bisa berubah menjadi haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu contohnya seperti yang kita ketahui sebelumnya dari pembahasan para ulama dan pakar Islam mengenai boleh atau tidaknya menggambar atau melukis makhluk bernyawa (tashwir). 

Bagaimana sebenarnya hukum menggambar makhluk bernyawa dalam Islam?

Adapun hadits yang menyebutkan terkait proses menggambar makhluk hidup bahwa “Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.” (HR. Bukhari). Berikut selengkapnya. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Ramadan: Momentum Perbaikan Diri dan Peningkatan Akhlak
41:24

Ramadan: Momentum Perbaikan Diri dan Peningkatan Akhlak

Ustadz Abdul Somad (UAS) mengingatkan bahwa Ramadan bukan sekadar momentum tahunan, melainkan kesempatan memperbaiki diri.

Jangan Lewatkan

Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membantah pernyataan viral Permadi Arya alias Abu Janda yang melabelkan Provinsi Jawa Barat dan Sumbar diisi orang barbar.
Dedi Mulyadi Terkenal sampai Papua, Warga Kampung Tobati Akui Sering Nonton Video Viral KDM

Dedi Mulyadi Terkenal sampai Papua, Warga Kampung Tobati Akui Sering Nonton Video Viral KDM

Dedi Mulyadi terkenal sampai Papua, warga Kampung Tobati mengaku sering nonton video KDM yang viral.
Profil Nanik S Deyang Kepala BGN yang Baru, Gantikan Dadan Hindayana

Profil Nanik S Deyang Kepala BGN yang Baru, Gantikan Dadan Hindayana

Berikut profil Nanik S Deyang yang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru gantikan Dadan Hindayana, jejak karier hingga riwayat pendidikan.
Sering Tak Disadari, Kaheksia Bisa Menghambat Keberhasilan Pengobatan Kanker

Sering Tak Disadari, Kaheksia Bisa Menghambat Keberhasilan Pengobatan Kanker

Perkembangan rumah sakit kanker di Indonesia semakin mendekati standar global. Namun, para ahli mengingatkan bahwa kaheksia atau malnutrisi pada pasien kanker
John Herdman Full Senyum, Hal Ini akan Terjadi jika Timnas Indonesia Bisa Mengalahkan Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

John Herdman Full Senyum, Hal Ini akan Terjadi jika Timnas Indonesia Bisa Mengalahkan Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Lantas, apa yang terjadi jika Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Oman pada 5 Juni 2026 mendatang di laga persahabatan FIFA Matchday? Berikut penjelasannya.
Kanker Ovarium "The Silent Killer": Kesadaran Riwayat Keluarga Jadi Kunci Pencegahan bagi Perempuan

Kanker Ovarium "The Silent Killer": Kesadaran Riwayat Keluarga Jadi Kunci Pencegahan bagi Perempuan

Kanker ovarium masih menjadi salah satu ancaman kesehatan terbesar bagi kaum perempuan di Indonesia. 
Sinergi Indonesia-Taiwan: Pemuda Muhammadiyah dan NCKU RDF Fokus pada Pelatihan Profesional Berbasis Industri

Sinergi Indonesia-Taiwan: Pemuda Muhammadiyah dan NCKU RDF Fokus pada Pelatihan Profesional Berbasis Industri

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi menjalin kemitraan strategis dengan National Cheng Kung University Research and Development Foundation (NCKU RDF) Taiwan. 
Masih Ingat Reza SMASH? Namanya Ikut Disebut usai Fabiola Elizabeth Jadi Tersangka Love Scamming Internasional

Masih Ingat Reza SMASH? Namanya Ikut Disebut usai Fabiola Elizabeth Jadi Tersangka Love Scamming Internasional

Nama Reza SMASH ikut disebut-sebut, setelah mantan istrinya, Fabiola Elizabeth menjadi tersangka kasus love scamming internasional dengan kerugian Rp41 miliar.
Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang, Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang, Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit mikro di wilayah
Intip Isi Garasi Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana: Koleksi Mobilnya Bernilai Miliaran

Intip Isi Garasi Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana: Koleksi Mobilnya Bernilai Miliaran

Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Sebelum lengser, Dadan tercatat memiliki harta Rp9 miliar dengan koleksi mobil miliaran
ADVERTISEMENT