MUI Beri Tanggapan Tentang Perpres Investasi Miras yang Akhirnya Dicabut | Berita Islam religiOne
Selasa, 2 Maret 2021 - 23:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka keran investasi pada industri Minuman keras ( Miras) mengandung alkohol, minuman mengandung alkohol anggur, dan minuman mengandung malt. Sebelumnya, tiga jenis investasi itu masuk dalam bidang usaha tertutup investasi.