LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok Foto - Warga adat Poco Leok berunjuk rasa menolak pengembangan PLTP Ulumbu, di kecamatan Satar Mese, Manggarai, 15 September 2023.
Sumber :
  • Dok.PPMAN

7 Warga Adat Poco Leok Dipanggil Polisi, Kumpulan Advokat Masyarakat Adat Nusantara Bersuara

Ketua Badan Pengurus PPMAN, Syamsul Alam Agus mengatakan masyarakat bingung kenapa aktivitas menyuarakan pendapat dan mempertahankan wilayah adat dianggap kriminal.

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:08 WIB

Manggarai, tvonenews.com - Pengurus Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) memprotes pemanggilan polisi kepada tujuh warga Masyarakat Adat Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Lembaga advokasi ini curiga ada upaya kriminalisasi atas protes warga yang menolak pembangunan pembangkit listrik Geothermal (PLTP Ulumbu) di wilayah adat mereka.

“Surat pemanggilan yang berkedok undangan wawancara/klarifikasi oleh pihak Kepolisian Resor Manggarai terindikasi merupakan skenario penekanan terhadap penolakan Masyarakat Adat Poco Leok, dengan kata lain, pola lama dan sering digunakan penguasa membungkam suara rakyat tertindas,” kata Ketua Badan Pengurus PPMAN, Syamsul Alam Agus, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023). 

Diketahui, tujuh warga mendapat pemanggilan klarifikasi di Kepolisian Resor Manggarai. Pemanggilan warga tersebut dilatarbelakangi oleh aktivitas warga Poco Leok yang menolak adanya pembangunan pembangkit listrik Geothermal (PLTP Ulumbu) di wilayah adat mereka. Pembangunan pembangkit listrik panas bumi di wilayah Poco Leok masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Masyarakat Adat Poco Leok telah melakukan 19 kali aksi penolakan terhadap proyek geothermal tersebut. 

Baca Juga :

Adapun alasan kepolisian melayangkan surat undangan klarifikasi kepada ketujuh warga Adat Poco Leok karena ada laporan informasi Nomor: Li-R/14/IX/Res.5.2/2023/Reskrim tanggal 27 September 2023 yang kemudian pada tanggal yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Sp.Lidik/339/IX/2023/Sat Reskrim.

Syamsul menambahkan, masyarakat bingung kenapa aktivitas menyuarakan pendapat dan mempertahankan wilayah adat dianggap sebagai perbuatan kriminal.

“Siapa yang tidak kecewa, marah bahkan melawan ketika tanah adatnya terancam hilang? Komunitas Masyarkat Adat hanya mempertahankan apa yang menjadi hak mereka sesuai konstitusi. Negara sepatutnya mengedepankan dialog intensif bukan malah menekan warga dengan cara-cara seperti melakukan pemanggilan,” papar Syamsul yang juga kuasa hukum resmi tujuh warga itu.

Tujuh warga Adat Poco Leok yang dipanggil terancam dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 212 KUHP yang mengatur tentang kekerasan terhadap pejabat dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.

“Meniadakan dialog, mengerahkan pasukan kemudian terjadi kekerasan di lapangan lalu masyarakat di kriminalisasi adalah pola yang biasa terjadi ketika negara dalam hal ini penguasa lebih berpihak kepada uang daripada warganya sendiri,” kata Syamsul.

PPMAN, kata dia, mendesak Pemerintah dan pihak kepolisian agar segera menghentikan pemanggilan kepada warga Adat Poco Leok dan lebih mengutamakan proses dialog yang mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, keterbukaan dan pemahaman atas isu Masyarakat Adat. 

PPMAN melihat praktek lapangan pelaksanaan PSN sering berujung pada represivitas dan perampasan ruang hidup masyarakat, sebagaimana yang terjadi di beberapa wilayah program PSN.

“Dalam prakteknya, PSN kerap bermasalah dan melahirkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Ambil contoh kasus Waduk Lambo di Rendu Botowe dan kasus Rempang Eco City Batam. Hari ini di Poco Leok. Pemerintah seolah-olah tidak belajar dari pengalaman-pengalaman tersebut. Kami harap segera hentikan upaya-upaya pembungkaman terhadap rakyat, agar kita dapat disebut beradab,” tutupnya.

Diketahui, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang menyasar Wilayah Adat Poco Leok, Manggarai, NTT, bermula dari penetapan Menteri ESDM di tahun 2017 atas wilayah Flores sebagai Pulau Panas Bumi. 

Penetapan tersebut termuat di dalam SK Menteri ESDM No.2268 K/MEM/2017. Kemudian, melihat potensi wilayah, PT PLN sebagai pemilik PLTP Ulumbu berniat mengembangkan kapasitas dari 7,5 MW menjadi 40 MW. Terpilih wilayah Poco Leok yang terdiri dari 14 Kampung Adat di 3 Desa. 

Perluasan proyek panas bumi PLTP Ulumbu berdasarkan pada SK Nomor HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Unit 5-6 di Poco Leok yang diteken Bupati Manggarai. 

Poco Leok juga telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), dan didanai oleh Bank Pembangunan Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) melalui PT PLN (Persero). 

Terdapat 60 titik rencana pemboran yang dapat berakibat pada kerusakan lingkungan serta hilangnya ruang hidup Masyarakat Adat Poco Leok. Masalah terjadi ketika proyek tersebut tidak melibatkan partisipasi dan pendapat warga Adat Poco Leok. Pemerintah tidak mengakui adanya Masyarakat Adat Poco Leok. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Manggarai mengenai pemanggilan tujuh warga adat Poco Leok tersebut. (ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belum Dilirik Shin Tae-yong, 2 Eks Timnas Indonesia Ini Semakin Bersinar di Kasta Teratas Liga Asia

Belum Dilirik Shin Tae-yong, 2 Eks Timnas Indonesia Ini Semakin Bersinar di Kasta Teratas Liga Asia

Meski belum dilirik lagi oleh Shin Tae-yong, namu dua eks bintang Timnas Indonesia ini justru semakin impresif dan bersinar di kompetisi teratas liga Asia.
Di Hari Kebangkitan Nasional, Lisa Rosanti Nasabah Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal Rajai Pasar Nasional

Di Hari Kebangkitan Nasional, Lisa Rosanti Nasabah Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal Rajai Pasar Nasional

Lisa Rosanti nama lengkapnya, biasa di panggil Ibu Lisa, ia merupakan sosok perempuan entrepreneur hebat dari Solok, Sumatera Barat.
Tiada Lagi Prof Salim Said

Tiada Lagi Prof Salim Said

Tiga hari sebelum wafat, Rabu (15/5) siang  saya membesuk Prof Salim Said di Ruang HCU Gedung A, RSCM, Jakarta. Saya besuk bersama rekan Marah Sakti Siregar, wartawan senior, juga alumni Majalah Tempo, seperti Prof Salim.
Kemenag: Kedua Pegawai Non Muslim Bukan Petugas Haji, Cuma Panitia Pemberangkatan Jemaah Haji

Kemenag: Kedua Pegawai Non Muslim Bukan Petugas Haji, Cuma Panitia Pemberangkatan Jemaah Haji

Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal viralnya keterlibatan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji di Kabupaten Parepare.
Golkar Makin Mesra dengan PKS Jelang Pilkada Jakarta 2024, Basri Baco Beberkan Alasan di Balik Pertemuan Penting Ini

Golkar Makin Mesra dengan PKS Jelang Pilkada Jakarta 2024, Basri Baco Beberkan Alasan di Balik Pertemuan Penting Ini

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengungkapkan alasan di balik pertemuan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Bukan Bubur Ayam, Nasi Goreng, Apalagi Nasi Kuning, dan Nasi Uduk, Banyak Orang Keliru Justru Menu Sarapan Sehat Menurut dr Zaidul Akbar Ternyata...

Bukan Bubur Ayam, Nasi Goreng, Apalagi Nasi Kuning, dan Nasi Uduk, Banyak Orang Keliru Justru Menu Sarapan Sehat Menurut dr Zaidul Akbar Ternyata...

Ternyata menu sarapan sehat bukan bubur ayam, nasi goreng, nasi kuning atau nasi uduk. Menurut dr Zaidul Akbar menu sarapan sehat adalah makanan yang mengandung
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya