Aksi unjuk rasa massa Komat di PN Tangerang pada Kamis (15/6/2023)
Sumber :
Istimewa - Rizki Amana
Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat), Desak Hakim Hukum Seberat-beratnya Sutrisno Lukito
Komat yang berjanji akan terus kawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito serta kembali menggelar aksi keprihatinan di PNTangerang.
Kota Tangerang, tvOnenews.com - Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat) yang berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito serta kembali menggelar aksi keprihatinan di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (15/6/2023).
Mereka mendesak, agar hakim di Pengadilan Negeri Tangerang bersifat adil dan menghukum seberat-beratnya terdakwa kasus sengketa tanah pada tahun 2018 di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang dilakukan oleh Sutrisno Lukito sendiri kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Massa aksi dari Komat yang berjumlah sekitar 60 an orang lebih ini juga mendesak jabatan Sutrisno Lukito sang mafia tanah di setiap organisasi elemen masyarakat dicopot. Karena terkesan menjadikan sejumlah organisasi keagamaan sebagai Tamengnya. Seperti di NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami meminta kepada hakim agar Sutrisno Lukito dihukum seberat - beratnya. Sutrisno Lukito sudah terbukti menyakiti rakyat, membohongi rakyat " Ujar salah satu orator yang langsung disambut dengan yel yel hukum..hukum..hukum Lukito, hukum Lukito sekarang juga.
Massa aksi dari Komat juga mendesak, agar kasus ‘Mafia Tanah Sutrisno Lukito’, segera dituntaskan Menteri ATR/BPN, dalam penegakkan hukumnya dan segera di berantas keakar – akarnya. Komat memandang, Sutrisno Lukito sudah tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum dan harus dijatuhi sanksi pidana yang berat agar tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Sementara jalannya persidangan, terdakwa Sutrisno Lukito didakwa dengan pasal berlapis antara lain; Pasal 263 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 263 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 266 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 266 ayat (2) dan Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Sutrisno Lukito ini suka playing victim, mengaku di kriminalisasi sementara kasusnya sutrisno lukito bukan hanya ini saja, di polda metro jaya Sutrisno Lukito juga menjadi tersangka kasus penipuan investasi, kasusnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. jadi selesai kasus tanah ini, Lukito akan sidang lagi kasus penipuan investasi.
Kalau tidak dihukum berat, ini akan berbahaya bagi masyarakat , akan banyak lagi menjadi korbannya, dia selalu memakai embel-embel ormas islam supaya orang percaya.
Lukito ini pemain tanah, dia punya banyak sertifikat, modelnya seperti tengkulak tanah, mirip mafia tanah. masyarakat yang benar-benar sebagai pemilik tanah banyak menjadi korban. Dengan bermodalkan dokumen palsu dia ambil tanah masyarakat, lalu mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Aksi keprihatinan yang digelar oleh Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) diluar Pengadilan Negeri Tangerang berjalan tertib dengan dijaga ketat aparat kepolisian setempat. (raa)
Kombes Pol Manang Soebeti memiliki akun Instagram dan TikTok @manangsoebeti_official. Pengikut Kombes Pol Manang Soebeti di Instagram mencapai 57,9 ribu, dan TikTok mencapai hampir 1 juta pengikut.
Setelah APG dan ADIA, lembaga sovereign wealth fund Indonesia, INA berhasil menggandeng Granite Asia untuk berinvestasi di sektor teknologi di Indonesia.
Persikotas FC telah resmi angkat legenda Mastrans Bandung Raya, Ronny Remon, sebagai pelatih untuk hadapi Liga 3 Seri II yang dijadwalkan pada Desember 2024.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengungkap nasib bek andalan skuad Garuda, Mees Hilgers jelang lawan Jepang di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Penasihat Bidang Ekonomi Presiden mengatakan masyarakat perlu mengubah pola pikir, bahwa transisi energi bukan sebagai beban bagi negara, melainkan peluang.
Pemerintahan baru, muncul isu bahwa Ujian Nasional (UN) akan dikembalikan setelah sebelumnya diganti menjadi Asesmen Nasional (AN). PGRI beri tanggapan begini.
Penyerang asal Brasil seharga Rp4,3 miliar blak-blakan bersedia untuk dinaturalisasi demi memperkuat Timnas Indonesia, apakah pelatih Shin Tae-yong langsung meliriknya?
Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik jelang melawan Jepang dan Arab Saudi yakni calon pemain naturalisasi, Kevin Diks akan dirapatkan di DPR RI sore ini bersama dua pemain keturunan lain.
Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks tengah berbahagia karena Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic mampu meraih catatan impresif di Liga Voli Korea 2024-2025.
Daripada temani timnya yang tak lolos Kualifikasi Piala Dunia, pelatih Vietnam malah hendak menginap selama lima hari di Jakarta untuk nonton Timnas Indonesia.
Suporter sepak bola Malaysia memberi reaksi menyindir atas pencapaian timnas Indonesia berhasil lolos ke Piala Asia di semuakelompok umur, U23, U20 dan U17.
Load more