Aksi unjuk rasa massa Komat di PN Tangerang pada Kamis (15/6/2023)
Sumber :
Istimewa - Rizki Amana
Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat), Desak Hakim Hukum Seberat-beratnya Sutrisno Lukito
Komat yang berjanji akan terus kawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito serta kembali menggelar aksi keprihatinan di PNTangerang.
Kota Tangerang, tvOnenews.com - Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat) yang berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito serta kembali menggelar aksi keprihatinan di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (15/6/2023).
Mereka mendesak, agar hakim di Pengadilan Negeri Tangerang bersifat adil dan menghukum seberat-beratnya terdakwa kasus sengketa tanah pada tahun 2018 di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang dilakukan oleh Sutrisno Lukito sendiri kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Massa aksi dari Komat yang berjumlah sekitar 60 an orang lebih ini juga mendesak jabatan Sutrisno Lukito sang mafia tanah di setiap organisasi elemen masyarakat dicopot. Karena terkesan menjadikan sejumlah organisasi keagamaan sebagai Tamengnya. Seperti di NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami meminta kepada hakim agar Sutrisno Lukito dihukum seberat - beratnya. Sutrisno Lukito sudah terbukti menyakiti rakyat, membohongi rakyat " Ujar salah satu orator yang langsung disambut dengan yel yel hukum..hukum..hukum Lukito, hukum Lukito sekarang juga.
Massa aksi dari Komat juga mendesak, agar kasus ‘Mafia Tanah Sutrisno Lukito’, segera dituntaskan Menteri ATR/BPN, dalam penegakkan hukumnya dan segera di berantas keakar – akarnya. Komat memandang, Sutrisno Lukito sudah tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum dan harus dijatuhi sanksi pidana yang berat agar tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Sementara jalannya persidangan, terdakwa Sutrisno Lukito didakwa dengan pasal berlapis antara lain; Pasal 263 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 263 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 266 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 266 ayat (2) dan Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Sutrisno Lukito ini suka playing victim, mengaku di kriminalisasi sementara kasusnya sutrisno lukito bukan hanya ini saja, di polda metro jaya Sutrisno Lukito juga menjadi tersangka kasus penipuan investasi, kasusnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. jadi selesai kasus tanah ini, Lukito akan sidang lagi kasus penipuan investasi.
Kalau tidak dihukum berat, ini akan berbahaya bagi masyarakat , akan banyak lagi menjadi korbannya, dia selalu memakai embel-embel ormas islam supaya orang percaya.
Lukito ini pemain tanah, dia punya banyak sertifikat, modelnya seperti tengkulak tanah, mirip mafia tanah. masyarakat yang benar-benar sebagai pemilik tanah banyak menjadi korban. Dengan bermodalkan dokumen palsu dia ambil tanah masyarakat, lalu mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Aksi keprihatinan yang digelar oleh Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) diluar Pengadilan Negeri Tangerang berjalan tertib dengan dijaga ketat aparat kepolisian setempat. (raa)
Fakta baru terungkap di kasus mutilasi istri oleh suami di Desa Cisontol, Ciamis. Ternyata pelaku sempat mencoba bunuh diri beberapa hari terakhir namun gagal.
Andai lolos ke putaran final Olimpiade 2024, pelatih Shin Tae-yong bisa memanggil tiga bek keturunan Eropa berikut sebagai amunisi tambahan Timnas Indonesia.
Mewakili Pemerintah Indonesia, Menko Airlangga mengapresiasi dukungan kuat Belanda terhadap proses aksesi Indonesia ke OECD sekaligus buka potensi kerja sama.
Viral pernikahan beda 40 tahun di Kuningan, Jawa Barat. Ternyata setelah ditelusuri sosok pengantin pria bukan orang sembarangan. Simak di sini selengkapnya.
Pengamat sepak bola coach Justin memberikan nasihat untuk pemain muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan yang sempat jadi sorotan pada Piala Asia U-23 2024.
Mantan dedengkot preman Tanah Abang, Rosario de Marshall alias Hercules pernah malang melintang di dunia hitam. Ia pernah menjadi gelandangan hampir 15 tahun dan telah merasakan pahit manisnya dunia hitam bermodal keberanian.
Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Nasib sial terus dialami gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Irak dengan skor 1-2 pada laga perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Load more