News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tangerang Hentikan Kasus Pencurian Besi Bekas Rp230 Ribu dan KDRT dengan Restorative Justice

Dua perkara kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dilakukan langkah restorative justice atau penghentian kasus. 
Kamis, 14 Juli 2022 - 21:15 WIB
Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Folanda
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Tangerang, Banten - Dua perkara kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dilakukan langkah restorative justice atau penghentian kasus. 

Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Folanda mengatakan terdapat dua kasus yang ditangani pihaknya diputuskan secara restorative justice. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya dua kasus itu yakni pertama kasus pencurian besi di perkarangan kawasan industri di daerah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dengan tersangka Ropian. 

"Nilai potongan besi yang dicuri oleh Ropian harganya pun sebesar Rp230.100. Kami lakukan restorative justice antara tersangka dan pihak perusahaan. Mereka pun sudah berdamai dengan disaksikan tokoh di rumah restorative justice di Kecamatan Pinang," ungkapnya melalui keteragan tertulisnya, Kota Tangerang, Kamis (14/7/2022).

Sementara, Erich menuturkan kasus kedua yang diputus secara restorative justice itu berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di kontrakan kawasan Jalan Arya Wangsakara, Bugel, Karawaci, Kota Tangerang. 

Menurutnya, kasus KDRT itu terjadi usai pelaku yang berselisih paham dengan istrinya yakni Lusyana Gani hingga harus memukulnya. 

"Istrinya mengalami luka lecet dan memar akibat pukulan itu. Lalu istrinya pun melapor ke ibunya, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Erich menuturkan dalam insiden KDRT sang istri tengah hamil 7 bulan sehingga membutuhkan perhatian dari keluarganya. 

Namun, kata Erich saat ini tersangka pun sudah meminta maaf ke korban dan mertuanya serta melakukan mediasi di Rumah Restorative Justice di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Dari kedua perkara tersebut telah memenuhi unsur berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice. Akhirnya kedua perkara tersebut dihentikan oleh kami dan dibebaskan," ucapnya.

Sementara itu, putusan restorative justice itu diberikan lantaran kedua pelaku itu baru melakukan kasus tindak pidana pertama kali selama hidupnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serta putusan itu diberikan mengingat ancaman hukuman dari kedua pelaku dibawah lima tahun. 

"Selain itu pun nilai kerugian yang dibuat kedua pelaku tidak lebih dari Rp2,5 juta, serta sudah melakukan mediasi serta perdamaian antara tersangka dengan korban yang disaksikan para tokoh masyarakat," pungkasnya. (raa/ebs) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menjadi sasaran ujaran kebencian dan ancaman serius melalui media sosial. Bahkan nama sang istri, Jennifer Coppen dan putrinya, Kamari Sky juga turut mendapatkan ancaman.
Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku Mutilasi Depok Dapat Uang Rp10,85 Juta Usai Jual Motor PCX dan HP Korban, Dijual Via Facebook untuk Kebutuhan Harian

Pelaku mutilasi di Depok, yakni Saepul (26) mendapatkan uang Rp10.850.000 usai menjual motor PCX dan HP milik korban. 
Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Tewasnya Karumga Febrie Adriansyah Masih Misteri, LPSK Datangi Keluarga Sutrimo di Banyumas

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan secara langsung kepada keluarga Sutrimo.
MTQ XXXIV Kalbar Sukses Digelar Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya Sukses Rebut Gelar Mahkota dari Mempawah

MTQ XXXIV Kalbar Sukses Digelar Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya Sukses Rebut Gelar Mahkota dari Mempawah

Kubu Raya pulang dengan membawa gelar juara umum dari kegiatan tersebut. Sementara, Kabupaten Mempawah harus merelakan mahkota tujuh kali berturut-turut dipertahankan.
Status WA Terakhir Aiptu Asep Suhara Sebelum Meninggal Korban Tabrak Lari, Singgung soal Anak

Status WA Terakhir Aiptu Asep Suhara Sebelum Meninggal Korban Tabrak Lari, Singgung soal Anak

Status WhatsApp terakhir Aiptu Asep Suhara anggota Polrestabes Bandung yang meninggal dunia jadi korban tabrak lari, singgung soal anak.
Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Jadi Target Bom Bunuh Diri

Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Jadi Target Bom Bunuh Diri

Megabintang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo menjadi target bom bunuh diri selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT