News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Bandung Bekuk Delapan Pengeroyok Pesilat Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk delapan tersangka yang melakukan pengeroyokan seorang anggota perguruan silat berinisial DS (42) hingga tewas,
Minggu, 22 Mei 2022 - 19:42 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo menunjukkan barang bukti pengeroyokan pesilat di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/5/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Sumber :
  • antara

Bandung, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk delapan tersangka yang melakukan pengeroyokan seorang anggota perguruan silat berinisial DS (42) hingga tewas, di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu 22/5.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, Minggu, mengatakan delapan tersangka itu berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara WG dengan korban DS," kata Kusworo di Bandung, Jawa Barat.

Ia menyatakan sejak Januari 2022 sebenarnya sudah ada perselisihan antara korban dengan tersangka WG, yang kemudian berlanjut.
 
Pengeroyokan itu terjadi pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku itu pun diduga melindas DS menggunakan sepeda motor.

Kusworo menjelaskan perselisihan pada Januari 2022 itu, yakni diduga korban melakukan penganiayaan kepada WG. Lalu WG tidak terima dan berniat membalas dendam kepada korban.

Berdasarkan keterangan para pelaku, korban pada Januari 2022 itu melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan pelaku WG mengalami luka sayatan di bagian punggung dan telinga.

Setelah itu, WG pun diduga menghasut tujuh pelaku lainnya untuk turut membantu melakukan balas dendam terhadap korban. Delapan orang tersebut, kata dia, memiliki peran yang berbeda-beda.

Menurut Kusworo, salah seorang tersangka yang berperan memiting leher korban. Ada pula tersangka yang melakukan penganiayaan hingga penusukan ke arah perut korban.

"Setelah itu korban dinaikkan ke sepeda motor milik salah seorang pelaku kemudian membawa korban menuju wilayah Bandung Barat untuk dihabisi," kata Kusworo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan pelaku yang sebelumnya telah merencanakan aksi pengeroyokan tersebut. Pasalnya, kata Kusworo, salah seorang pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban.

Sejauh ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT