News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kafe dan Karaoke yang Ada di Kota Bogor, Wajib Patuh Aturan Minuman Beralkohol

Pelaku usaha kafe, restoran, dan karaoke yang di Kota Bogor, wajib mematuhi ketentuan penjualan minuman beralkohol guna menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Kamis, 30 Juli 2026 - 08:09 WIB
Pelaku usaha kafe, restoran, dan karaoke dalam Rapat Koordinasi Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol di Balai Kota Bogor.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pelaku usaha kafe, restoran, dan karaoke yang di Kota Bogor, wajib mematuhi ketentuan penjualan minuman beralkohol guna menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor Eko Prabowo di Balai Kota Bogor, Rabu, mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi kontribusi pelaku usaha yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, sektor pariwisata, dan ekonomi kreatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemkot Bogor berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, kondusif, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Kami meyakini, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kemitraan yang kuat, saling mendukung, dan saling percaya antara pemerintah dan pelaku usaha," kata Eko saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol.

Eko menambahkan, di balik peluang ekonomi tersebut terdapat tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk itu, regulasi mengenai pengendalian, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan menjadi landasan hukum agar pelaku usaha dapat beroperasi secara legal, profesional, dan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Eko menjelaskan, melalui forum tersebut Pemkot Bogor memastikan seluruh pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku, mulai dari perizinan, klasifikasi dan golongan minuman beralkohol, ketentuan zonasi, penyimpanan, penyajian, hingga kewajiban lain sesuai regulasi.

"Kami berharap forum ini menghasilkan kesepahaman, komitmen bersama, dan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola usaha yang semakin baik di Kota Bogor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Pupung W. Purnama mengajak seluruh pelaku usaha untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur peredaran minuman beralkohol.

Ia mengatakan Kota Bogor telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum yang mengatur pembatasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol golongan B dan C di wilayah Kota Bogor.(chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam kondisi tangan diborgol.
Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Rencana tersebut mencakup pengembangan motor listrik dan sepeda motor berbahan bakar etanol. Hal ini dibahas saat jajaran pimpinan TVS,
Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban.
Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League musim baru dengan kekuatan Megawati Hangestri, tetapi pelatih Kang Sung-hyung masih menyimpan sejumlah resah.
Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media internasional The Telegraph menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.
Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Anak beruang madu bernama Anggun yang ditemukan usai kehilangan induknya di tengah hutan bekas karhutla di Kalimantan kini direhabilitasi oleh BKSDA Kaltim.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT