GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Gegara Potong Bambu, Pria di Sukabumi Tewas Dibacok

Merasa sakit hati karena pohon bambu miliknya dipotong korban tanpa ijin, warga Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tega membacok korban hingga tewas.
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:25 WIB
Polisi menunjukan alat bukti pembunuhan dalam jumpa pers yang digelar oleh Polres Sukabumi
Sumber :
  • tim tvOne - Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat - Merasa sakit hati karena pohon bambu miliknya dipotong korban tanpa ijin, warga Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tega membacok korban hingga tewas. Peristiwa pembacokan tersebut terjadi Minggu, (09/10/2022) pagi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku berinisal P (45) dengan korban berinisial J (50) merupakan tetangga di kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengucapkan terimakasih kepada polsek Cicurug dan team, kasat reskrim dan team, KBO reskrim sudah melakukan penangkapan tersangka secara cepat karena kami sudah mendapat informasi akan ada perlawanan dari masyarakat, kami lakukan tindakan cepat mengamankan tesangka," ungkapnya.

Dijelaskan Dedy, kejadian berawal saat korban J sedang melakukan pekerjaan
pembangunan pondasi untuk pagar beton bersama sama dengan saksi-saksi, tiba-tiba tersangka P datang sambil mempertanyakan pohon bambu yang ditebang korban. Pelaku yang datang langsung memukul korban dengan tangan kosong sehingga korban terdorong.

Saat korban berdiri, pelaku langsung  membacok kepala korban berulangkali dengan menggunakan sebilah golok. Akibatnya kepala korban mengalami luka sobek di beberapa bagian dan mengalami pendarahan.

"Tersangka merasa tersinggung dan marah, tidak ada diskusi dan ngomong panjang, si pelaku langsung melakukan penganiayaan ke arah wajah sehingga ada sekitar 9 luka sayatan bagian wajah," jelasnya.

Korban yang mengalami luka berat langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan, namun nayawa korban tidak tertolong. "Korban dilakukan otopsi di rumah sakit polri Kramat Jati," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti sebilah golok dan pakaian yang digunakan korban.

(raa/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT