News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hunian Liarnya Dibongkar Satpol PP, Bambang Tak Tahu Harus Tinggal di Mana

Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban hunian liar yang berada di bawah jembatan Banjir Kanal Barat (BKB), Kota Semarang. Sebanyak 12 hunian liar dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:43 WIB
Satpol PP Kota Semarang membongkar hunian liar di BKB yang dianggap merusak citra, Selasa (23/8/2022).
Sumber :
  • tim tvone - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban hunian liar yang berada di bawah jembatan Banjir Kanal Barat (BKB), Kota Semarang. Sebanyak 12 hunian liar dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar tentang menjamurnya hunian liar yang merusak pemandangan BKB, salah satu destinasi wisata di Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajar mengatakan, tak jauh dari hunian liar tersebut, setiap minggunya ada acara Pasar Apung yang menjadi salah satu daya tarik wisata.

"Kami dapat laporan lalu kami turunkan anggota untuk mengecek. Ternyata, benar ada 12 hunian liar dan hari ini kami eksekusi pembongkaran," kata Fajar usai pembongkaran di BKB, Selasa (23/8/2022).

Dalam penertiban tersebut, Fajar mengaku tidak mau ada kompromi lagi dengan penghuni rumah liar tersebut. Pasalnya, mereka memang sudah mendapat peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang. Namun, peringatan tersebut memang tidak dianggap serius oleh penghuni rumah liar.

"Kami tidak ada kompromi. Mereka sudah diperingatkan oleh DPU dan Dinsos, maka saat ini kita tindak. Karena kalau minggu kan di situ (dekat rumah bedeng) ada Pasar Apung, kalau masih ada hunian liar, maka akan ada kesan kotor," bebernya.

Sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum, yakni di pasal 7, disebutkan bahwa memanfaatkan ruang terbuka untuk tempat tinggal, baik permanen maupun resmi permanen di bawah jembatan atau jalan layang adalah dilarang.

Dalam eksekusi, Satpol PP dibantu oleh petugas dari DPU untuk membongkar hunian liar yang berada tepat di tengah jembatan layang. Pasalnya, saat eksekusi berlangsung, air sungai mengalami pasang dan petugas tidak dapat masuk ke dalam hunian liar tersebut.

"Kami dibantu petugas DPU untuk membongkar yang ada di tengah-tengah jembatan karena saat ini posisi air naik sehingga kami butuh bantuan dari tim DPU," bebernya.

Fajar memastikan tidak akan ada lagi hunian liar yang ada di bawah jembatan di Kota Semarang. Ia meminta agar masyarakat bisa proaktif melaporkan kepada petugas jika melihat hal serupa.

Salah seorang PGOT (Pengemis, Gelandangan,dan Orang Terlantar) yang terjaring, Bambang Hartanto (69) mengaku pasrah saat petugas datang dan merobohkan tempat tinggal liar miliknya. Dirinya mengaku sudah sering kali ditertibkan, namun tidak kapok dan kembali membangun rumah liar di bawah jembatan.

Pria asal Tegowanu, Kabupaten Grobogan ini mengatakan, sudah dua tahun tinggal di hunian liar tersebut. Selama ini, ia mengaku tidak memiliki rumah dan hanya menggantungkan hidup dengan berjualan barang rosokan di dekat tempat tinggal liarnya.

"Saya sadar kalau menyalahi aturan. Saya siap untuk pergi," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, Bambang mengaku kapok dan tidak akan kembali lagi ke Semarang.

"Sekarang, saya tidak berani balik lagi karena sudah diperingatkan dan tidak berani melawan petugas. Habis ini tidak tahu ke mana lagi," pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT