News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suap Seleksi Calon Perangkat Desa, Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Divonis Satu Tahun Penjara

Dua dosen UIN Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena terbukti menerima suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.
Selasa, 13 Desember 2022 - 10:24 WIB
Majelis Hakim membacakan putusan kasus suap seleksi calon perangkat Desa di Kabupaten Demak, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Perbuatan terdakwa Amin Farih dan Adib masing-masing terbukti sebagaimana dakwaan kesatu, Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan vonis ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menghukum pidana penjara satu tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan," ujar Hakim Ketua Arkanu ketika membacakan putusan secara bergiliran.

Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa dituntut agar dihukum satu tahun dan enam bulan penjara. Selain itu, masa hukuman apabila denda sebesar Rp. 50 juta tidak dibayar juga lebih ringan, dari dua bulan menjadi satu bulan.

Majelis menilai, perbuatan terdakwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendukung pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Namun pertimbangan Majelis untuk meringankan hukuman karena terdakwa telah mengembalikan uang suap yang diterima.

Sementara itu, dua makelar penyuap dosen UIN Walisongo itu juga diadili. Terdakwa Saroni dan Imam Jaswadi masing-masing dihukum pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara. Selain hukuman badan, masing-masing juga dibebani membayar denda.

"Menghukum terdakwa membayar denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar setelah putusan berkekuatan tetap maka diganti kurungan penjara selama satu bulan," terangnya.

Putusan itu juga lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman selama dua tahun. Adapun besaran tuntutan denda sama, Rp 50 juga. Namun ketentuan hukuman apabila tidak dibayar lebih rendah, yakni dua bulan.

Adapun dalam putusan itu, terdakwa juga ditetapkan untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis menilai ke empat terdakwa bersama-sama mengakali seleksi calon perades Kabupaten Demak 2021.

Dua makelar, Saroni dan Imam Jaswadi memberikan sejumlah uang yakni Rp 830 juta kepada dua dosen selaku panitia penyelenggara tes sebagai uang pelicin agar meloloskan peserta. Dua terdakwa itu menyerahkan 16 nama calon peserta yang sudah membayar uang, untuk sekretaris desa dipatok Rp 250 juta, dan perangkat desa sebesar Rp 150 juta.

Atas putusan itu, seluruh terdakwa menerima hukuman. Sedangkan JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Hari Ini Makam Sutrimo Dibongkar! Polisi Cari Jawaban Kematian Misterius Pria yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Itu

Misteri kematian Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak penting.
Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Jakmania Siap-Siap, Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar dengan Penonton Bulan Depan

Laga klasik di sepak bola Indonesia antara Persija Jakarta dan Persib Bandung akan dihadiri penonton pada bulan depan. Hal itu dinyatakan oleh Ferry Paulus selaku direktur utama I.League.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 13 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Sabtu, 13 Agustus 2026, diprediksi menjadi momen yang cukup menarik bagi beberapa zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar 14 Tahun Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Minta Keterangan Teman Sekolah Korban

Pelajar berinisial AP (14) tewas di lintasan KRL Stasiun Jurangmangu. Pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden tewasnya pelajar perempuan tersebut. 
Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia Kirim 6 Atlet untuk Asian Games 2026

Timnas Karate Indonesia akan mengirimkan sebanyak enam atlet untuk membela skua Merah Putih di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT