LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Putusan Hakim PN Jakpus Soal Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum : Ini Bertentangan dengan Konstitusi

Pakar Hukum Tata Negara di Surabaya menilai putusan Pengadian Negeri Jakarta Pusat, yang memutus KPU RI untuk menunda tahapan pemilu 2024, bertentangan dengan konstitusi

Jumat, 3 Maret 2023 - 17:29 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara di  Surabaya menilai putusan Pengadian Negeri Jakarta Pusat, yang memutus KPU RI  untuk menunda tahapan pemilu 2024, bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Terkait putusan yang kontroversial ini, Komisi Yudisial (KY) didesak untuk memanggil dan memeriksa Hakim bersangkutan. Apakah dalam memberi putusan ada upaya penyalahgunaan wewenang atau tidak.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH menilai, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini tidak tepat. Hal ini karena dalam gugatan sebagai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU, merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan Pengadilan Negeri, berdasarkan peraturan mahkamah agung nomor 2 tahun 2019.

“Hal ini berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2019, jadi tidak berwenang Pengadilan Negeri memeriksa dan memutus sengketa terkait dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini  KPU, itu yang pertama,” ungkap Hufron.

Baca Juga :

“Kedua juga tidak tepat kalau putusannya itu adalah memerintahkan kepada KPU sebagai terduga untuk menunda pelaksanaan Pemilu. Kenapa? Karena putusan tersebut, perintah tersebut bertentangan dengan konstitusi di mana bahwa Pemilu itu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” ujarnya.

Menurut Hufron, wacana untuk melaksanakan Pemilihan Umum susulan atau lanjutan (ditunda) dapat dilakukan sepanjang terdapat sejumlah alasan kuat, diantaranya gangguan keamanan atau perang, bencana alam atau gangguan lain yang menyebabkan sebagian atau seluruh tahapan pemilu berhenti.

“Jadi, kalau tidak ada alasan bahwa ada bencana, ada peran, ada gangguan keamanan atau gangguan lain yang menyebabkan tahapan Pemilu tidak bisa dilaksanakan, baik sebagian maupun seluruhnya tidak bisa itu kemudian Pemilu ditunda. Hal itu bertentangan dan konstitusi dan pertentangan dengan undang-undang pemilu tahun pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” tutur Hufron.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
UU DKJ Terbit, Jakarta Masih Punya Sejumlah Kewenangan Khusus Ini...

UU DKJ Terbit, Jakarta Masih Punya Sejumlah Kewenangan Khusus Ini...

Dalam UU DKJ disebutkan Jakarta masih memiliki kewenangan urusan pemerintahan dan kewenangan urusan kelembagaan.
Tertolong Bursa Kawasan Asia, IHSG Dibuka Menguat Tipis di Awal Pekan

Tertolong Bursa Kawasan Asia, IHSG Dibuka Menguat Tipis di Awal Pekan

Pada perdagangan Senin (29/4/2024), IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat 0,83 poin atau 0,01 persen ke posisi 7.036,91.
Mau Lawan Jepang ataupun Irak, Timnas Indonesia U23 Pasti Bisa Juara Piala Asia U23, Kata Pandit Senior Syaratnya..

Mau Lawan Jepang ataupun Irak, Timnas Indonesia U23 Pasti Bisa Juara Piala Asia U23, Kata Pandit Senior Syaratnya..

Begini pandangan salah satu pandit senior, Bung Binder, soal Timnas Indonesia U23, Bung Binder bicara jujur Timnas Indonesia U23 bisa juara walau lawan Jepang.
Tiket Semifinal Piala Asia U-23 Sold Out, GBK Cabang Doha Dipastikan Penuh Oleh Suporter Timnas Indonesia U-23

Tiket Semifinal Piala Asia U-23 Sold Out, GBK Cabang Doha Dipastikan Penuh Oleh Suporter Timnas Indonesia U-23

Afif Umar memastikan 95 persen suporter yang hadir di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Senin (29/4/2024) adalah suporter Timnas Indonesia U-23.  
MK Gelar Sidang Perdana Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK Gelar Sidang Perdana Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

Hari ini MK menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pemprov Jakarta Khawatir Jika Beri Sekolah Gratis, Warga Luar Berbondong-bondong Pindah Domisili

Pemprov Jakarta Khawatir Jika Beri Sekolah Gratis, Warga Luar Berbondong-bondong Pindah Domisili

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya telah membuat kajian dan simulasi tentang pelaksanaan kebijakan sekolah gratis.
Trending
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Striker Uzbekistan Komentari Timnas Indonesia Jelang Laga Semifinal Piala Asia U-23, Sebut Anak Asuh Shin Tae-yong Begini: Kami Sudah Punya Taktik

Jelang laga semifinal Piala Asia U-23, striker Uzbekistan Khusayin Norchaev angkat bicara mengenai Timnas Indonesia yang akan dihadapi di babak empat besar.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Instagram Erick Thohir Dibanjiri Komentar Warganet yang Geram soal Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, MNC Group Akhirnya Bertindak Usai Terancam Diboikot

Instagram Erick Thohir Dibanjiri Komentar Warganet yang Geram soal Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, MNC Group Akhirnya Bertindak Usai Terancam Diboikot

Instagram Ketum PSSI Erick Thohir ramai dibanjiri komentar warganet yang geram kepada MNC Group terkait adanya pelarangan nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
Selengkapnya