GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuh Pasutri di Room Karaoke di Tulungagung Diamankan, Ternyata Ini Motifnya

Polres Tulungagung mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di room karaoke di Desa/Kecamatan Ngantru. Pelaku Edi Purwanto, warga desa setempat. 
Senin, 3 Juli 2023 - 20:25 WIB
pembunuh pasutri di Tulungagung diamankan
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Tulungagung, tvOnenews.com - Polres Tulungagung akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di Desa/Kecamatan Ngantru. Pelaku bernama Edi Purwanto (44) yang juga warga desa setempat. 

Kini Edi Purwanto telah ditetapkan menjadi tersangka. Di hadapan petugas Edi mengaku sakit hati lantaran korban tidak berniat membayar hutang senilai Rp250 juta. Hingga akhirnya tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada tahun 2021 lalu, korban membeli batu mulia akik jenis Widuri kepada tersangka seharga Rp250 juta. Uang pembayaran tersebut hingga kini belum diterima tersangka. Namun saat ditagih korban selalu mengelak dan terkesan enggan membayarnya.

 "Jadi tersangka itu menagih hutang kepada korban, karena uang mahar Rp250 juta untuk batu akik ritual belum dilunasi sejak 2021 lalu," terangnya.

Saat kejadian, tersangka awalnya sudah membuat janji dengan korban akan mengantar seekor ayam untuk keperluan ritual. Tersangka lalu mendatangi rumah korban pada Rabu malam. 

Tersangka lalu diajak korban untuk berdiskusi terkait bisnis di dalam room karaoke. 

"Antara korban dan tersangka ini memang sudah saling kenal. Bahkan mereka sering komunikasi terkait ritual untuk urusan bisnis. Tapi dari keterangan tersangka, dia baru pertama kali mengantarkan ayam ke rumah korban," papar Kapolres.

Saat berdiskusi terkait bisnisnya, tersangka menanyakan perihal pembayaran batu akik ritual yang sudah dijanjikan korban akan dibayar. Alasan tersangka menangih, karena sedang membutuhkan uang. Tapi, pada saat ditagih korban malah menjawab dengan becanda. 

Hal itulah yang membuat tersangka naik pitam hingga melakukan pembunuhan kepada korban. 

"Pada saat tersangka menagih, korban malah menjawab dengan gaya becanda, hal ini membuat tersangka sakit hati," tuturnya. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah pada pelaku, polisi langsung bergerak cepat dengan menggerebek rumah tersangka dan melakukan penggeledahan. 

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti yang menyerupai barang bukti di TKP. Namun saat itu tersangka tidak ada di rumah. Selanjutnya, polisi menggerebek rumah saudara yang diduga menjadi tempat persembunyiaan tapi tersangka tidak ada di tempat. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi tokoh masyarakat. 

"Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Tulungagung dengan didampingi oleh tokoh masyarakat," ungkap kapolres. 

Tersangka diketahui merupakan seorang residivis. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya jenazah pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) ditemukan di room karaoke pribadi di rumahnya pada Kamis (29/06) petang. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. 

Korban laki-laki ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangannya dan mulutnya tersumpal potongan sandal jepit serta dilakban. Sedangkan korban perempuan terlilit kabel mikrophone di lehernya. (asn/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.
Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta ternoda insiden provokasi oknum suporter di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Adam Alis pun mengungkap kronologi.
Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.
Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT