News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peluncuran Fosfor Putih di Gaza, Pakar HHI: Israel Melanggar Hukum Humaniter Internasional Jika Menargetkan Objek Sipil

Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas usai Hamas meluncurkan ribuan roket dan infiltrasi ke Israel, yang mensinyalir tindakan penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan peningkatan kekerasan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 2 November 2023 - 19:38 WIB
Peluncuran Fosfor Putih di Gaza Pakar HHI
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas usai Hamas meluncurkan ribuan roket dan infiltrasi ke Israel, yang mensinyalir tindakan penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan peningkatan kekerasan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi. Israel sempat dibuat kewalahan dengan operasi mendadak Hamas, walaupun selanjutnya Israel meluncurkan operasi pedang besi di jalur Gaza.

Tak sampai disitu, Israel kembali melayangkan tindakan crime against humanity kepada warga sipil di Gaza pada 27 Oktober 2023. Tindakan Israel ini merupakan wujud kampanye sistematis kejahatan manusia. Kontroversi yang terjadi di wilayah Gaza sukses menuai sorotan dari berbagai pihak. Termasuk Dr Enny Narwati SH MH, selaku pakar Hukum Humaniter InternasionalĀ Universitas Airlangga (Unair).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enny menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diketahui pasti motivasi Israel melakukan war crime di Gaza. Namun, Enny mengasumsikan kemungkinan atas dasar kepentingan militer dan balasan atas serangan Hamas sebelumnya.

Pertimbangan Hukum

Enny menjelaskan bahwa dalam konflik bersenjata, ada beberapa prinsip yang digunakan sebagai dasar, termasuk military necessity, distinction, humanity dan proportionality. Dia menekankan aspek distinction principle yang mana dalam perang, kombatan dan sasaran militer adalah yang boleh diserang. Sementara penduduk sipil dan objek sipil harus dikecualikan dari sasaran serangan.

Lebih lanjut, ia Merujuk padaĀ Pasal 52 (1) Protokol Tambahan I tahun 1977 yang mendefinisikan objek sipil adalah semua objek yang bukan sasaran militer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œDi ayat berikutnya disebutkan bahwa sasaran militer adalah obyek-obyek yang karena sifat, tempat, peruntukan, atau penggunaannya memberikan kontribusi yang efektif terhadap aksi militer. Sedangkan objek yang menghancurkan seluruh atau sebagian serta penguasaan atau netralisasinya pada situasi yang berlaku pada saat itu, memberikan keuntungan militer yang berarti,ā€ ungkapnya.

Enny menegaskan bahwa serangan Israel dapat diasumsikan melanggar Hukum Humaniter Internasional apabila menyerang gedung kepentingan penduduk sipil bukan menyerang gedung untuk kepentingan militer. Namun, Israel juga perlu untuk memperhatikan prinsip HHI lainnya yang mengacu pada military necessity, humanity dan proporsionalitas. Dalam hal ini, dapat dianalogikan tindakan Israel tidak sah dan melanggar HHI apabila keuntungan militer yang diraup tidak sebanding dengan penderitaan penduduk sipil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Jakarta Pertamina Enduro akhirnya berhasil menaklukkan rival kuatnya, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, di final four Proliga 2026. Untuk pertama kalinya JPE
Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT