News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Polres Malang Ciduk Pabrik Narkoba Jenis Sabu Terbesar di Jatim Diduga Sudah Produksi 4 Bulan

Pabrik Narkoba rumahan produksi narkotika jenis sabu terbesar di Jatim terus dibongkar Polres Malang bersama Polda Jatim. Tiga pelaku yang terlibat ditangkap.
Senin, 22 April 2024 - 19:20 WIB
Tiga tersangka dari pabrik narkoba rumahan produksi jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Malang
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Edy Cahyono)

Sedangkan IW menjadi bagian dari pengendali dan membentuk tugas yang diberikan ke MS dan NK.

Hasil dari penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti, di antaranya ada pil neo prolifed sebanyak 1.940 butir ditemukan hingga bahan kimia lainnya, seperti cairan HCL, methanol, alkohol, aceton, dan iodium berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya untuk mengolah bahan-bahan yang telah diamankan Satresnarkoba Polres Malang, para tersangka telah melakukan kerja sama demi melancarkan kegiatannya atau biasa disebut sebagai prekusor.

Prekusor merupakan bahan baku di bagian tabel 1 dan tabel 2 yang ada di undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Karena sudah beroperasi empat bulan sejak Desember 2024, produksi sabu di pabrik rumahan tersebut ternyata berasal dari petunjuk seseorang guna meracik sabu lewat jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka," pungkas Kasatresnarkoba AKP Aditya.

Sontak, polisi masih memburu pelaku tersebut yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan kepada para tersangka yang berhasil diamankan kepolisian telah ditahan di rutan Polres Malang.

Karena jadi tersangka dalam memproduksi narkoba jenis sabu, mereka terjerat Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika memiliki ancaman pidana penjara dengan maksimal 20 tahun. (eco/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut manis ditorehkan bek Persib, Ikhwan Tanamal, di kompetisi Asia. Tiga poin berhasil dibawa pulang setelah Maung Bandung bertandang ke markas FC Seoul.
Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Juara baru kelas ringan UFC Justin Gaethje masih membuka peluang menghadapi Conor McGregor, meski duel yang telah lama dinanti tersebut belum pernah terwujud.
Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi landing page UMKM Sumatera Bangkit untuk memperluas akses pasar dan mendukung pemulihan usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Polda Sumsel sukses menyabet penghargaan bergengsi sebagai Polda Terbaik dalam ajang Kompolnas Awards 2026
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi konsistensi Komisi Kepolisian Nasional dalam menyelenggarakan Kompolnas Awards sebagai bentuk evaluasi sekaligus motivasi bagi satuan kerja dan personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja.
Kylian Mbappe Ingin Menang Ballon d'Or 2026 dan Pajang di Lemari Trofi Real Madrid: Penghargaan Itu Harus Ada di Bernabeu

Kylian Mbappe Ingin Menang Ballon d'Or 2026 dan Pajang di Lemari Trofi Real Madrid: Penghargaan Itu Harus Ada di Bernabeu

Kylian Mbappe punya target besar pada penghujung musim 2025/2026. Bintang Real Madrid itu ingin membawa pulang Ballon d'Or ke Santiago Bernabeu.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT