GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari, Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka

Polisi menentapkan sopir bus sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang di tol Jombang
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:07 WIB
Polisi menentapkan sopir bus sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Akhirnya, polisi menentapkan sopir bus sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang dengan sebuah truk di Tol Jombang-Mojokerto.

“Setelah tim penyidik Satlantas Polres Jombang melakukan penyelidikan dalam perkara ini, kami menetapkan saudara Y (Yanto) sopir bus sebagai tersangka,” kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin, Jumat (24/5) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yanto (36), warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sebagai sopir bus dalam peristiwa yang memakan dua korban resmi dinyatakan bersalah oleh polisi, setelah menjalani pemeriksaan selama 3 hari oleh tim penyidik Satlantas Polres Jombang.

Lebih lanjut, AKP Nur Arifin menerangkan jika kecelakaan itu, murni human error. Atas kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan 6 tahun.

“Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Jombang,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang melibatkan bus rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang di Tol Jombang, Rabu (21/5) malam.

Hasilnya, sebanyak 8 orang telah diperiksa termasuk kru bus, sopir truk, dan pihak sekolah. Namun, dalam perkara ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menelan dua korban jiwa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Komarudin, Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (22/5). Setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Bersama TAA (Traffic Accident Analisis).

Komarudin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sopir bus pariwisata bernama Yanto (36), warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, dirinya sempat tertidur hingga bus lari ke kiri dan menabrak truk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komarudin juga memastikan bahwa bus pariwisata Bimorio W-7422-UP melaju dengan kecepatan tinggi. Dari olah TKP, lanjut Komarudin, tim mendapati bekas jejak rem bus sepanjang 69 meter. Kemudian dari mulai titik tabrak pengereman truk, sampai posisi akhir berhenti, sepanjang 188,2 meter.

"Artinya bisa disimpulkan bahwa bus melaju dengan kecepatan tinggi. Kita juga mempelajari CCTV yang ada di ruas tol tersebut. Kecelakaan terjadi di KM 695+400 tol Jombang-Mojokerto (Jomo) atau berdekatan dengan rest area Teras Mlati. Jumlah penumpang 51 orang termasuk sopir dan kernet," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT